Kediri – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian yang terjadi selama periode Mei hingga Juni 2026. Pengungkapan tersebut sekaligus mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari membobol bangunan hingga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, mengatakan selama dua bulan terakhir Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari lima kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.
“Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian, terdiri dari dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan total empat orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Kompol Hary Kurniawan, Selasa (30/6).
Salah satu kasus curat terjadi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Ngasem. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela sebelum membawa kabur tiga unit proyektor LCD, dua unit printer, satu unit telepon seluler merek Samsung, dan satu keranjang plastik. Dari hasil pengembangan, tersangka yang sama juga diduga melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari sekolah tersebut.
“Salah satu tersangka ini melakukan pencurian dua kali,” ungkap Kompol Hary.
Sementara itu, tiga kasus curanmor yang berhasil diungkap menunjukkan pola serupa. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci saat salat Subuh maupun memarkir sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel di area persawahan dan sekitar masjid.
“Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan pencurian dengan cepat. Untuk itu masyarakat diharapkan agar lebih berhati-hati bila menaruh barang berharganya,” jelasnya.
Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Kepolisian juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Polri 110.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga, aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kompol Hary. kin/mg
There is no ads to display, Please add some










