Kediri – Polres Kediri Kota membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas melaksanakan patroli, pencegahan tindak kejahatan, serta respons cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan tim tersebut diperkuat personel dari berbagai satuan fungsi untuk meningkatkan kecepatan pelayanan dan penanganan kejadian di lapangan.
“Tim URC Polres Kediri Kota dibantu oleh satuan fungsi lain. Tugasnya melaksanakan patroli, pencegahan kejahatan, dan apabila terjadi tindak kejahatan, tim akan bergerak cepat untuk melakukan tindakan kepolisian,” ujarnya Selasa (2/6).
Selain memperkuat patroli, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait tindak kriminal melalui layanan darurat kepolisian 110.
“Apabila menerima informasi ataupun melihat suatu kejahatan atau kejadian, silakan hubungi 110. Ini merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis sebagai upaya Polri memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Tim URC diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.
“Harapannya, dengan adanya tim ini, para pelaku yang ingin melakukan kejahatan di Kediri Kota supaya tidak melakukan kejahatan,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










