BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Gabungan Bekuk 4 Anggota Komplotan Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kota

redaksi by redaksi
Juli 31, 2024
in Kriminal
0
Tim Gabungan Bekuk 4 Anggota Komplotan Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kota

Kediri – Empat orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polres Kediri Kota dengan dibackup Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Surabaya pada Jumat 19 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 04.30 pagi.

Keempat pelaku Sulaksono Edy Prayogo alias Cakla, Kevin Rio Hutomo , Agus Supriyanto, dan Muhamat Heri Hamzah beserta barang bukti beberapa kunci T dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksinya. “Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Rabu (31/07/2024).

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari aksi yang dilakukan salah satu anggota komplotan itu di sebuah hotel di Kabupaten Kediri. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor seorang tamu hotel, pada Selasa (16/07/2024).

Pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.

Usai diamankan, keempat pelaku terungkap dari memiliki peranan masing-masing. Kevin bertugas sebagai driver, sementara tiga pelaku lainnya yakni Sulaksono, Agus dan Muhamat berperan sebagai pemetik sepeda motor.

“Para pelaku juga melakukan tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan Malang Kota. Tiga orang pelaku yakni Sulaksono, Agus, dan Muhamat merupakan residivis dengan perkara yang sama, ” jelas Kasatreskrim Polres Kediri Fauzy Pratama.

Untuk barang bukti selain kunci T, polisi juga mengamankan alat pendukung kejahatan lain seperti linggis, topi , sarung tangan , peluru dan surat jaminan hutang piutang. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.mg


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pelepasan PJ Wali Kota Kediri Penuh Haru, Mbak Vinanda Sampaikan Terima Kasih

Wawali Kediri Tinjau Bazar dan Operasi Pasar Murni

1 tahun ago
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

10 bulan ago

Don't Miss

KH Nurul Huda Djazuli: Munas-Konbes NU Jadi Anugerah Besar bagi Ploso dan Warga Kediri

Juni 21, 2026
Para Masyayikh NU Soroti Wacana Zonasi AHWA

Para Masyayikh NU Soroti Wacana Zonasi AHWA

Juni 20, 2026
Munas-Konbes NU Digelar di Ploso, Ditutup di Bangkalan karena Jejak Sejarah dan Spiritualitas NU

Munas-Konbes NU Digelar di Ploso, Ditutup di Bangkalan karena Jejak Sejarah dan Spiritualitas NU

Juni 20, 2026
Gus Yahya Ziarah ke Makam Pendiri Ponpes Al Falah Ploso Jelang Pembukaan Munas-Konbes NU 2026

Gus Yahya Ungkap Usulan Muktamar NU Digelar di Lirboyo, Berawal dari Arahan KH Nurul Huda Djazuli

Juni 20, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.