BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Gabungan Bekuk 4 Anggota Komplotan Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kota

redaksi by redaksi
Juli 31, 2024
in Kriminal
0
Tim Gabungan Bekuk 4 Anggota Komplotan Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kota

Kediri – Empat orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polres Kediri Kota dengan dibackup Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Surabaya pada Jumat 19 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 04.30 pagi.

Keempat pelaku Sulaksono Edy Prayogo alias Cakla, Kevin Rio Hutomo , Agus Supriyanto, dan Muhamat Heri Hamzah beserta barang bukti beberapa kunci T dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksinya. “Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Rabu (31/07/2024).

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari aksi yang dilakukan salah satu anggota komplotan itu di sebuah hotel di Kabupaten Kediri. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor seorang tamu hotel, pada Selasa (16/07/2024).

Pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.

Usai diamankan, keempat pelaku terungkap dari memiliki peranan masing-masing. Kevin bertugas sebagai driver, sementara tiga pelaku lainnya yakni Sulaksono, Agus dan Muhamat berperan sebagai pemetik sepeda motor.

“Para pelaku juga melakukan tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan Malang Kota. Tiga orang pelaku yakni Sulaksono, Agus, dan Muhamat merupakan residivis dengan perkara yang sama, ” jelas Kasatreskrim Polres Kediri Fauzy Pratama.

Untuk barang bukti selain kunci T, polisi juga mengamankan alat pendukung kejahatan lain seperti linggis, topi , sarung tangan , peluru dan surat jaminan hutang piutang. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.mg

Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

DPRD Kota Kediri Soroti Mutasi Pejabat – Serapan Anggaran dalam Rapat Paripurna APBD 2025

DPRD Kota Kediri Soroti Mutasi Pejabat – Serapan Anggaran dalam Rapat Paripurna APBD 2025

5 bulan ago

Ikuti Simulasi Sispamkota, Mas Dhito Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

2 tahun ago

Don't Miss

Jalan Berlubang di Kota Kediri Akibatkan Bumil Terjatuh, Polisi Gerak Cepat Beri Pertolongan

Jalan Berlubang di Kota Kediri Akibatkan Bumil Terjatuh, Polisi Gerak Cepat Beri Pertolongan

Februari 16, 2026
Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah,  Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Mayat Misterius di Gurah Diduga Korban Laka, Polisi Selidiki Pihak-Pihak Terlibat

Februari 16, 2026
Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah,  Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah, Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Februari 16, 2026
Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

Februari 15, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.