Wahyu Putra
Kediri- Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ingin memastikan kebijakan pendidikan di Kota Kediri berjalan dengan baik. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung kegiatan belajar di SDN Kampung Dalem 6, Selasa (19/9). Kebijakan tersebut adalah 5 hari sekolah, belajar tanpa PR atau tugas di rumah, dan kegiatan ekstrakulikuler.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan dari kebijakan yang diambil tersebut tentu ada penyesuaian jam belajar di sekolah untuk anak-anak. Adanya penyesuaian tersebut membuat anak-anak tetap seimbang dalam membagi waktu. Yakni antara sekolah, kegiatan TPQ atau Madrasah Diniyah, dan istirahat.
“Anak-anak ini pulangnya siang. Kepala Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Jadi nanti tetap balance waktu anak-anak kegiatan TPQ pun bisa tetap berjalan,” kata Abdullah Abu Bakar. Selasa (19/9/2023).
Wali Kota Kediri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah mengatur jam belajar di sekolah. Untuk SD kelas 1-3 pulang sekolah maksimal pukul 13.00, SD kelas 4-6 pulang maksimal pukul 14.00, dan SMP pulang maksimal pukul 14.30. Kegiatan pendidikan non formal seperti TPQ, Majelis Taklim, English Massive maupun Quran Massive direncanakan paling awal pukul 15.00 atau menyesuaikan situasi dan kondisi lembaga masing-masing.
“Kegiatan pendidikan non formal siswa diakui sebagai ekstrakulikuler yang nilainya masuk dalam rapor siswa. Sekolah akan melakukan pendataan siswa yang mengikuti pendidikan non formal. Selain kegiatan non formal anak-anak akan lebih leluasa berkegiatan di keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menuturkan kebijakan lima hari sekolah ini selain untuk memberi lebih banyak waktu bagi para pelajar berkumpul bersama keluarga juga sekaligus memberi kesempatan para pelajar mengembangkan potensi dan bakat non akademik.
Kebijakan lima hari sekolah sudah berjalan sejak pekan lalu untuk jenjang sekolah dasar (SD). Sementara untuk jenjang TK, SMP dan SMA sebagian besar sekolah sudah menerapkan lima hari sekolah sebelumnya.
“Nantinya kegiatan di luar sekolah akan kita akui sebagai kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Di sisi lain, agar tidak menambah beban belajar serta meningkatkan kreativitas pelajar, pekerjaan rumah atau PR dianjurkan untuk tidak diberikan.
“Tugas bertema akademik bisa diselesaikan di sekolah. Gantinya projects-projects terkait penguatan karakter, sosial masyarakat,seni budaya dan olahraga lebih dikembangkan dan ditingkatkan,” pungkas Anang Kurniawan.
Ada pula beberapa klasifikasi tugas kelompok selain Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yakni, diatur dengan ketentuan sekolah/madrasah, jadwal diatur sekolah/madrasah, pembentukan karakter siswa, dikerjakan di sekolah, sebaiknya lintas mata pelajaran, dan pembentukan jiwa kolaboratif.