Wahyu
Kediri- 30 an Warga di Kabupaten Kediri melakukan sujud syukur bersama. Menyusul dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Syarat Pencalonan Capres-Cawapres pernah menjabat Kepala Daerah.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah mengabulkan doa-doa masyarakat Indonesia sehingga MK mengabulkan permohonan yang telah diajukan.
Suprapto salah seorang warga mengatakan sangat bersyukur akhirnya Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas, kompeten dan berpengalaman dalam Pilpres 2024 mendatang.
“Alhamdulillah semoga Indonesia akan mendapatkan pemimpin muda yang berkualitas, kompeten dan berpengalaman di Pilpres 2024 mendatang,” Kata Suprapto. Senin (16/101/2023).
Kegiatan sujud bersama tersebut digelar Warga Desa Mukuh Kecamatan Pagu dan Warga Desa Janti Kecamatan Wates. Mereka melakukan hal sama saat melihat pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Syarat Pencalonan Capres -Cawapres pernah menjabat Kepala Daerah.
Saat ditanya siapakah tokoh muda yang dimaksud bisa memimpin Indonesia dan hubungan dengan putusan MK, Suprapto dengan tegas menjawab tokoh yang dimaksud adalah tokoh muda Wali Kota Solo Gribran Rakabuming Raka.
“Tentu saja yang kami maksud dengan syukur ini adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka,” t