BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Kediri Tangkap Residivis Jambret Usai Beraksi di Sukorejo Indah

redaksi by redaksi
November 20, 2025
in Kriminal
0
Polisi Kediri Tangkap Residivis Jambret Usai Beraksi di Sukorejo Indah

Kediri – Aksi penjambretan yang terjadi di Perumahan Sukorejo Indah, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Kamis (16/10) berhasil diungkap aparat kepolisian.

Perhiasan emas milik korban, Soemami (78), berupa kalung berbobot sekitar lima gram, ditarik paksa pelakku sekitar pukul 05.30 WIB saat situasi perumahan masih sepi. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngasem untuk dilakukan penyelidikan.

Mendapat laporan itu, aparat unit Resmob dan unit Reskrim bergerak melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti. Melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai BC (33), warga Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang diketahui merupakan residivis kasus jambret dan perjudian.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, identitas pelaku berhasil kami pastikan. Pelaku juga pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan saat dikonfirmasi Kamis (20/11).

Pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di warung nasi goreng milik orang tuanya di area Pasar Bandar, Mojoroto, Kota Kediri. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Shogun AG 3468 BA, helm INK warna merah maroon, satu unit handphone Vivo Y21A, serta liontin milik korban.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kediri, yakni Kecamatan Pagu, Ngasem, Ngancar, dan Kras, serta beberapa kali beraksi di wilayah Kota Kediri. “Pelaku mengakui setelah keluar dari lapas pada 17 Agustus 2025, ia kembali melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi,” jelas AKP Joshua.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Polres Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Polisi Patroli Kamtibmas Amankan Tradisi “Pladu”

8 tahun ago
Mbak Wali Dorong Kebiasaan Baca Buku pada Masyarakat

Semarakkan Peringatan HAN 2025, Dindik Kota Kediri Satukan Siswa dan Guru dalam Kompetisi Seni

1 tahun ago

Don't Miss

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

Juni 23, 2026
Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Juni 23, 2026
Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Juni 23, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.