BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Kediri Teken Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan

redaksi by redaksi
November 26, 2025
in Peristiwa
0
Pemkot Kediri Teken Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan

Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus menyaksikan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) di halaman Pemkot Kediri Rabu (26/11).

Dalam apel tersebut, Wali Kota Vinanda menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bersih, bebas dari penyimpangan maupun tindakan melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) sebagai pedoman seluruh ASN dalam memberikan pelayanan.

“Tindakan seperti gratifikasi dan pungli bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas institusi serta prinsip keadilan pelayanan publik,” tegasnya.

Wali kota juga meminta seluruh ASN untuk tidak melakukan permintaan biaya apa pun di luar aturan resmi. Ia menekankan bahwa apabila ditemukan pungli, gratifikasi, atau penyimpangan lainnya, maka harus segera dilaporkan.

“Tolong segera laporkan jika ada pungutan atau permintaan biaya yang tidak sesuai aturan. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.

Penandatanganan Internal Audit Charter sebagai wujud komitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal. Penandatanganan dilakukan secara berurutan mulai dari Asisten, Kepala Bagian, Direktur BUMD, Kepala Dinas, Staf Ahli, hingga Camat.

Wali Kota Vinanda berharap, melalui penguatan pengawasan serta pemahaman terhadap surat edaran larangan pungli dan gratifikasi, Pemkot Kediri dapat semakin mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Mari bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, berakhlak, serta menerapkan prinsip good governance dan clean government,” tutupnya.kin/mg

Tags: Pemkot KediriVinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Gelar Malam Apresiasi Pilkada Damai, KPU Kabupaten Kediri Turut Gandeng Puluhan Pelukis

Gelar Malam Apresiasi Pilkada Damai, KPU Kabupaten Kediri Turut Gandeng Puluhan Pelukis

1 tahun ago
Presentasi Diskusi Panel di Bandara Dhoho, Mbak Wali Pacu Konektivitas dan Investasi Kota Kediri

Presentasi Diskusi Panel di Bandara Dhoho, Mbak Wali Pacu Konektivitas dan Investasi Kota Kediri

1 bulan ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.