Kediri – Sistem parkir digital mulai diberlakukan di Pasar Banjaran Kota Kediri sejak 1 November 2025. Kepala Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Lutfi, mengatakan bahwa penerapan digitalisasi parkir di Pasar Banjaran merupakan penerapan pertama di bawah pengelolaan Perumda Joyoboyo. Program ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dalam pengelolaan parkir sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan pasar tradisional.
“Dengan adanya boom gate, kami berusaha menerapkan digitalisasi terutama di sektor parkir. Pasar Banjaran ini jadi yang pertama di lingkungan Perumda Pasar Joyoboyo. Harapannya ada transparansi dan masyarakat juga tahu kalau pasar-pasar kita sudah mulai digital,” ujarnya Senin (3/11).
Djauhari menjelaskan, sistem parkir digital ini dilengkapi dengan sensor pendeteksi kendaraan. Saat kendaraan masuk, sistem akan mencatat data secara otomatis. Begitu kendaraan keluar, sistem akan memindai ulang dan secara otomatis menampilkan tarif parkir yang harus dibayar. Untuk metode pembayarannya sendiri, masyarakat bisa menggunakan tunai maupun non-tunai melalui QRIS.
Pemilihan Pasar Banjaran sebagai lokasi pertama dilakukan karena struktur pasarnya sederhana dengan dua akses pintu masuk dan keluar sehingga lebih mudah dikontrol. Namun, pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
“Ini baru tiga hari berjalan, tapi kendalanya banyak. Pengunjung pasar belum terbiasa. Ada yang langsung menerobos tanpa ambil tiket, bahkan sampai empat kali tiang otomatis ditabrak,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, Perumda Joyoboyo menempatkan empat petugas di setiap pintu guna membantu pengunjung yang masih bingung dengan sistem baru tersebut.
Tarif parkir yang diberlakukan di Pasar Banjaran yakni Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk kendaraan obrok, dan Rp5.000 untuk mobil. Anggaran pembangunan sistem digitalisasi parkir ini mencapai sekitar Rp98 juta, meliputi pemasangan pintu otomatis dan sistem aplikasi.
Djauhari menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengunjung yang tidak mematuhi aturan atau mererobos tiang penutup otomatis. kin/mg










