Kediri – Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar oleh Polres Kediri Kota dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 berhasil menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di wilayah Kediri.
Operasi ini dilaksanakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Semeru 2024.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.IK, M.Si, menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Semeru 2024 adalah menjaga ketertiban lalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.
“Kita berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan dan mengutamakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKBP Bramastyo, Rabu (30/10) dalam press release yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Seperti diketahui Operasi Zebra Semeru 2024 bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah Kediri Kota.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan 40 unit kendaraan bermotor dengan pelanggaran berat, seperti knalpot bising (brong) dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai standar.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kebisingan dan potensi bahaya bagi pengendara lain.
Data Penindakan Pelanggaran
Penindakan meliputi pemberian surat tilang dan penahanan kendaraan di Markas Komando Satlantas Polres Kediri Kota. Proses pengembalian kendaraan ke pemiliknya memerlukan pengembalian spesifikasi kendaraan ke standar serta pembayaran denda yang diatur oleh Kejaksaan Negeri Kediri.
Capaian Tilang dan Teguran
Selama operasi, jumlah tilang manual meningkat signifikan. Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.I.K, menuturkan, “Kami melihat adanya peningkatan kedisiplinan yang nyata. Tahun ini kami berhasil menindak lebih banyak pelanggar dengan tilang manual, sementara jumlah tilang elektronik berkurang drastis karena masyarakat tampaknya lebih sadar dalam mematuhi aturan di lokasi ETLE.” Ungkapnya.
Berdasarkan data yang di release tilang manual meningkat dari 99 pada 2023 menjadi 1,569 pada 2024, naik sebesar 1,485%.
Tilang Elektronik (ETLE): Menurun dari 394 pada 2023 menjadi 21 pada 2024, turun 95%. Teguran: Meningkat dari 16,239 pada 2023 menjadi 20,821 pada 2024, naik 28%.
Secara keseluruhan, total penindakan meningkat 34%, dari 16,732 pada 2023 menjadi 22,411 pada 2024.
Jenis Pelanggaran yang Terdata
Jenis pelanggaran lalu lintas meliputi:
- Tidak Memakai Helm: 598 pelanggaran.
- Melawan Arus Lalu Lintas: 26 pelanggaran.
- Pengendara di Bawah Umur: 481 pelanggaran.
- Menerobos Lampu Merah: 434 pelanggaran.
- Menggunakan Knalpot Tidak Standar: 21 pelanggaran.
- Tidak Memakai Sabuk Pengaman: 29 pelanggaran.
- Over Dimension and Over Loading: 1 pelanggaran.
Sementara data kecelakaan lalu lintas mencakup:
- Jumlah Kejadian: Meningkat dari 9 pada 2023 menjadi 12 pada 2024, naik 33%.
- Korban Luka Berat: 1 korban pada 2024.
- Korban Luka Ringan: Menurun dari 14 pada 2023 menjadi 12 pada 2024.
- Kerugian Materiil: Meningkat dari Rp5.000.000 pada 2023 menjadi Rp41.000.000 pada 2024, naik 720%.
Profil Pengguna Jalan dan Jenis Kendaraan yang Melanggar
Pelanggaran kendaraan meliputi:
- Sepeda Motor: 1,558 pelanggaran.
- Mobil Penumpang: 15 pelanggaran.
- Bus: 7 pelanggaran.
- Mobil Barang: 10 pelanggaran.
Operasi Zebra Semeru 2024 menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan, menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif. “Kami harap operasi ini menjadi langkah awal masyarakat untuk lebih tertib di jalan, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKBP Bramastyo
Program Baru: “Birukan Kota Kediri” dan “Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar”
Berakhirnya Operasi Zebra Semeru tidak menghentikan upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Satlantas meluncurkan dua program berkelanjutan untuk memastikan tercapainya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Program pertama, “Birukan Kota Kediri,” bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama di malam hari. “Kami ingin Kota Kediri terasa nyaman, terutama bagi warga yang beraktivitas malam hari. Kehadiran kami akan terasa dengan adanya patroli yang konsisten, memastikan jalanan tetap aman dan bebas dari gangguan,” ungkap AKP Afandy.
Program kedua, “Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Lalu Lintas di Kota Kediri,” mencerminkan komitmen kuat Satlantas untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan di jalan raya. “Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pelanggaran.
Melalui himbauan dan kehadiran langsung anggota kami di lapangan, kami berkomitmen untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya taat aturan demi keselamatan bersama,” jelas AKP Afandy.
Dengan tekad kuat dan semangat PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Satlantas Polres Kediri Kota berharap dapat menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kedua program ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. mg