Kediri – Prosesi akad nikah massal 53 pasangan di dalam 53 mobil Volkswagen (VW) Kombi di Jalan Stasiun, Kota Kediri, Jumat (24/7), resmi memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Representatif MURI, Sri Widayati, mengatakan pencatatan tersebut diberikan untuk kategori prosesi akad nikah pasangan terbanyak di dalam mobil. Rekor itu tercatat sebagai Rekor MURI ke-12.820.
“Hari ini MURI hadir di Kota Kediri untuk mencatat dan mengabadikan sebuah sejarah. Ada 53 pasang pengantin di 53 mobil VW Kombi. Ini merupakan sesuatu yang unik, pertama kali, dan terbanyak yang pernah ada di Indonesia,” ujarnya.
Piagam penghargaan diserahkan kepada Pemerintah Kota Kediri dan Volkswagen Indonesia Association (VIA).
Wida menjelaskan, setiap pengajuan rekor MURI harus memenuhi sedikitnya satu dari empat kriteria utama yang dikenal dengan istilah PPUL, yakni paling/ter, pelopor, unik, dan langka.
“Kalau kegiatan hari ini memenuhi unsur terbanyak, sekaligus pelopor karena belum pernah ada sebelumnya, juga unik dan langka,” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggara idealnya mengajukan permohonan pencatatan rekor sekitar satu bulan sebelum pelaksanaan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara optimal.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyebut, rekor yang paling bermakna bukan sekadar jumlah pasangan yang menikah atau pencapaian MURI, melainkan lahirnya 53 keluarga baru.
“Hari ini mungkin yang dicatat MURI adalah 53 pasangan yang melangsungkan akad nikah di dalam mobil VW. Tapi bagi saya, rekor yang jauh lebih bermakna adalah lahirnya 53 keluarga baru yang memulai kehidupan dengan penuh cinta, harapan, dan kebahagiaan,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










