Kediri – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri mulai menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Kediri, Joko Ariyanto, menjadi salah satu ASN yang telah memulai kebiasaan tersebut. Ia mengayuh sepeda dari rumahnya di kawasan Mojorto Indah menuju kantor BPBD Kota Kediri di Jalan Brigjend Pol. IBH Pranoto No.113, Bangsal, Kecamatan Pesantren pada Rabu (1/4).
“Memang dari pusat sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja. Intinya membatasi penggunaan kendaraan dinas jabatan dan disarankan beralih, termasuk menggunakan sepeda atau kendaraan listrik,” ujarnya.
Meski sudah mulai membiasakan diri, Joko mengaku tidak setiap hari bersepeda ke kantor. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan kondisi di lapangan. Ia menempuh jarak sekitar 6 kilometer untuk sampai ke kantor. Ia mengaku aktivitas bersepeda ini memberikan pengalaman yang menyenangkan, meski harus berangkat lebih pagi dibanding biasanya.
“Sebenarnya setiap hari baiknya kita kan jalan kaki 15–20 menit, tapi sekarang saya naik sepeda jadi sama aja. Jadi memang harus berangkat lebih pagi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional di lapangan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan kedaruratan seperti BPBD, tetap harus siaga menggunakan kendaraan dinas.
“Ada beberapa unit yang memang harus standby. Untuk kedaruratan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, karena memang diperlukan,” tegasnya.
Joko berharap kebiasaan ini bisa menjadi bagian dari perubahan pola kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan di kalangan ASN, tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









