BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mas Abu : Pasar Setonobetek Tinggal Tunggu Perda, Untuk Difungsikan

Berita Kediri by Berita Kediri
Agustus 7, 2018
in Peristiwa, Pilihan
0
Wahyu Dadi
Kediri- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri menjadi Perda disetujui oleh DPRD Kota Kediri dalam Sidang Paripurna, Selasa (7/8/2018).
 Sebelum penetapan Persetujuan Raperda menjadi Perda, terlebih dahulu fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya.
Dalam sidang paripurna ini dibacakan surat masuk dari Gubernur Jawa Timur Nomor 188/11894/013.4/2018 perihal hasil fasilitasi Raperda Kota Kediri tahun 2018 tentang tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/11856/013.4/2018 tentang hasil evaluasi Raperda Kota Kediri.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Walikota Kediri yang akrab disapa Mas Abu ini mengungkapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kediri khususnya kepada pansus atas kerja kerasnya sehingga Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri menjadi Perda telah disetujui.
 “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Kediri telah menerima dan menyetujui raperda ini menjadi perda. Mudah-mudahan perda ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Selasa, (7/8/2018).
Mas Abu menambahkan bila pasar di Kota Kediri harus diperbaiki. Namun harus dipetakan terlebih dahulu. Sehingga pemangku kebijakan dapat membuat kebijakan yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta dapat menekan laju inflasi serendah-rendahnya. “Seperti pesan dari bapak Presiden Joko Widodo bahwa pertembuhan ekonomi harus terus dipacu dan inflasi harus terus ditekan serendah-rendahnya,” imbuhnya.
Saat ditanya awak media mengenai Pasar Setono Betek, walikota muda berusia 38 tahun ini mengungkapkan bangunan Pasar Setono Betek  harus segera dimanfaatkan karena bangunan tersebut dibuat agar kegiatan berdagang di Pasar Setono Betek lebih nyaman lagi.
 “Bangunan tersebut harus segera dimanfaatkan apalagi bangunan memiliki nilai penyusutan. Tinggal menunggu Perda nya saja. Lebih cepat akan lebih baik bangunan tersebut segera dimanfaatkan,” jelasnya.
Selain menyetujui Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri menjadi Perda, DPRD Kota Kediri juga menyetujui dua raperda lain menjadi Perda. Yakni, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. 
Hadir dalam sidang paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
Berita Kediri

Berita Kediri

Search By Date

Recommended

Mahfud MD Kupas Sejarah Intelektual UUD 1945 dalam Kuliah Umum Ma’had Aly Lirboyo Kediri

Mahfud MD Kupas Sejarah Intelektual UUD 1945 dalam Kuliah Umum Ma’had Aly Lirboyo Kediri

2 bulan ago
Dansatgas TMMD ke-127 Serahkan Paket Sembako kepada Penerima Rutilahu

Dansatgas TMMD ke-127 Serahkan Paket Sembako kepada Penerima Rutilahu

6 bulan ago

Don't Miss

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Agustus 7, 2026
Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Agustus 7, 2026
Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Agustus 6, 2026
Warga Sepakati Penataan Jalan Stasiun, Aturan Parkir dan Trotoar Diuji Coba Dua Pekan

BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Layanan Digital, Permudah Pembayaran Iuran dan Akses Peserta

Agustus 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.