Kediri – Tim Buser Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang perempuan berinisial WP (36) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perempuan asal Pare yang menjadi buron hampir 2 tahun lebih ini ditangkap oleh petugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan kronologi kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal saat korban M (60) pengusaha beras warga Kota Kediri, dihubungi oleh terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku berniat memesan beras sebanyak 180 ton dengan alasan untuk program BPNT, yang akan disalurkan ke masyarakat .
“Kesepakatan antara korban dan terduga pelaku ini terjadi dengan harga perkilogram harga beras Rp8.800,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (12/10/2024).
Setelah sepakat keduanya, terduga pelaku mengambil beras ke korban secara bertahap dalam kemasan 15 kilogram.Beras itu diambil oleh terduga pelaku hingga mencapai kurang lebih 180 ton dengan nilai nominal sebanyak Rp1,5 miliar lebih.
“Korban kemudian menagih uang terduga pelaku untuk pembayaran beras. Akan tetapi hasilnya tidak ada pembayaran dengan alasan terduga pelaku belum ada pencairan dari pihak Dinas Sosial,”terang AKP Dr Fauzy.
Kasat Reskrim mengatakan, korban menagih uang beras kepada terduga pelaku tidak hanya satu kali. Korban menagih mulai di Bulan Februari dan Maret 2022 tidak kunjung ada pembayaran. “Setiap ditagih terduga pelaku selalu beralasan belum ada pencairan uang dari pihak Dinas,”kata AKP Dr Fauzy.
Upaya penagihan uang beras korban ke terduga pelaku tak kunjung berhasil. Akhirnya korban mendatangi kantor tempat terduga pelaku yang berada di Pare, sekitar Bulan April 2022.
Namun, terduga pelaku tidak ada di kantor dan mencoba menghubungi terduga pelaku namun tidak merespon. Akhirnya korban berinisiatif melapor ke Polres Kediri.
“Setelah saya menjabat Kasat Reskrim disini, saya membuka kasus yang menonjol yang belum terungkap untuk segera diungkap. Karena kasus menonjol ini menjadi perhatian,”jelas AKP Dr Fauzy.
Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyidikan, kasus penipuan dan penggelapan hampir 2 tahun lebih ini berhasil terungkap. Terduga pelaku yang menjadi buron berhasil diamankan.
Terduga pelaku yang akhirnya tertangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kediri. Untuk sementara itu terduga pelaku juga dimintai keterangan. Untuk barang bukti yang kami amankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras,” pungkas AKP Dr Fauzy. mg