BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lebih Dari 2 Tahun Buron, Polres Kediri Bekuk Wanita Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar

redaksi by redaksi
Oktober 12, 2024
in Kriminal
0
Lebih Dari 2 Tahun Buron, Polres Kediri Bekuk Wanita Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar

WP saat diperiksa polisi (dok)

Kediri – Tim Buser Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang perempuan berinisial WP (36) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perempuan asal Pare yang menjadi buron hampir 2 tahun lebih ini ditangkap oleh petugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan kronologi kasus tersebut.

Kasus tersebut berawal saat korban M (60) pengusaha beras warga Kota Kediri, dihubungi oleh terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku berniat memesan beras sebanyak 180 ton dengan alasan untuk program BPNT, yang akan disalurkan ke masyarakat .

“Kesepakatan antara korban dan terduga pelaku ini terjadi dengan harga perkilogram harga beras Rp8.800,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (12/10/2024).

Setelah sepakat keduanya, terduga pelaku mengambil beras ke korban secara bertahap dalam kemasan 15 kilogram.Beras itu diambil oleh terduga pelaku hingga mencapai kurang lebih 180 ton dengan nilai nominal sebanyak Rp1,5 miliar lebih.

“Korban kemudian menagih uang terduga pelaku untuk pembayaran beras. Akan tetapi hasilnya tidak ada pembayaran dengan alasan terduga pelaku belum ada pencairan dari pihak Dinas Sosial,”terang AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim mengatakan, korban menagih uang beras kepada terduga pelaku tidak hanya satu kali. Korban menagih mulai di Bulan Februari dan Maret 2022 tidak kunjung ada pembayaran. “Setiap ditagih terduga pelaku selalu beralasan belum ada pencairan uang dari pihak Dinas,”kata AKP Dr Fauzy.

Upaya penagihan uang beras korban ke terduga pelaku tak kunjung berhasil. Akhirnya korban mendatangi kantor tempat terduga pelaku yang berada di Pare, sekitar Bulan April 2022.

Namun, terduga pelaku tidak ada di kantor dan mencoba menghubungi terduga pelaku namun tidak merespon. Akhirnya korban berinisiatif melapor ke Polres Kediri.

“Setelah saya menjabat Kasat Reskrim disini, saya membuka kasus yang menonjol yang belum terungkap untuk segera diungkap. Karena kasus menonjol ini menjadi perhatian,”jelas AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyidikan, kasus penipuan dan penggelapan hampir 2 tahun lebih ini berhasil terungkap. Terduga pelaku yang menjadi buron berhasil diamankan.

Terduga pelaku yang akhirnya tertangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.

“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kediri. Untuk sementara itu terduga pelaku juga dimintai keterangan. Untuk barang bukti yang kami amankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras,” pungkas AKP Dr Fauzy. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Polres Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Royal Crown Music: Band Pengiring Happy Asmara yang Segera Hadirkan Gebrakan Karya!

Idul Adha 2025, PT Lisa Bagikan 650 Paket Daging Kurban

1 tahun ago
Kota Kediri Raih Opini WTP Sebelas Tahun Beruntun, Komitmen Mbak Wali Wujudkan Kota Kediri MAPAN

Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mbak Wali Minta Kelurahan Mapping Potensinya

1 tahun ago

Don't Miss

Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Munas-Konbes NU 2026 Jadi Barokah UMKM, Omzet Naik hingga 100 Persen

Juni 22, 2026
Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Presiden Dipastikan Hadir, PBNU Matangkan Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Juni 22, 2026
Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Wacana Larangan Ketua Umum PBNU Rangkap Jabatan Menguat, Akan Diputuskan dalam Muktamar

Juni 22, 2026
NU Dukung Program MBG, Minta Tata Kelola Diperbaiki dan Pesantren Diberi Afirmasi Khusus

NU Dukung Program MBG, Minta Tata Kelola Diperbaiki dan Pesantren Diberi Afirmasi Khusus

Juni 22, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.