Kediri — Satpol PP Kota Kediri menaruh perhatian khusus pada maraknya kos-kosan jam-jaman, yang dinilai rawan disalahgunakan untuk praktik asusila. Saat ini perkembangan kos yang disewakan dalam waktu singkat tersebut berkembang di Kota Kediri. Dalam beberapa operasi terakhir, petugas menemukan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar dalam durasi singkat.
Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyatakan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap fenomena ini. “Kalau sewa kos hanya satu jam, pasti digunakan untuk hal yang tidak benar. Setiap ditemukan pasangan berlainan jenis yang bukan suami istri, kami lakukan pembinaan,” tegasnya.
Bagi penyedia kos-kosan, Satpol PP tidak ragu memberikan peringatan keras. Beberapa pemilik kos sudah dipanggil. “Jika tetap melakukan pelanggaran, kos-kosan tersebut akan kami tutup,” tambah Paulus.
Meski belum sampai pada tindakan tipiring, Satpol PP terus meningkatkan patroli di titik rawan, termasuk wilayah Singonegaran dan beberapa lokasi lain yang kerap disalahgunakan.
“Ini bagian dari tugas Trantibum. Kami ingin memastikan Kota Kediri tetap aman dan tertib,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









