BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kangen Anak Istri, WNA Bangladesh Overstay Diamankan Imigrasi Kediri

Berita Kediri by Berita Kediri
Agustus 8, 2018
in Peristiwa, Pilihan, Video
0

Wahyu Dadi

Kediri- Seorang warga Bangladesh, Miah Helal yang berusia 28 tahun terpaksa dideportasi petugas Imigrasi Kelas III Kediri setelah diamankan petugas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Rakha Surya Purnama kepada wartawan di kantornya, Jalan Bendungan Sutami Kota Kediri.

“Dia izin ke Indonesia dengan visa berkunjung, mengunjungi anak dan istrinya secara agama, dan belum ada surat nikah, namun melebihi izin tinggal selama 75 hari dan melanggar peraturan dan perundangan,, terpaksa kami deportasi,” jelas Rakha. Rabu, (8/8/2018).

Hal tersebut berdasarkan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kediri yang terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah desa Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing.

“Tak hanya deportasi dia juga akan kita masukkan daftar pencekalan  pada WNA ini,” Imbuh Rakha.

Dalam kesempatan itu,  Rakha juga menjelaskan selama kurun waktu Januari hingga 6 Agustus 2018, Kantor Imigrasi kelas III Kediri ada  5 WNA yang dideportasi, mereka dideportasi rata -rata karena melanggar  ketentuan  izin tinggal,  asal mereka pun bervariasi dari Malaysia, Thailand.

Rhaka juga menambahkan pada tahun  2018 Kantor Imigrasi menerima pengajuan penerbitan Paspor sebanyak 2306 orang dengan penolakan paspor sebanyak 519 orang dan penundaan permohonan TKI yang diduga Non Prosedural sebanyak 138 orang.

Menurut Rakha, saat ini pemantauan orang asing di wilayah hukum Imigrasi III Kediri  semakin ketat, terlebih lagi ada anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang berada di tingkat  kelurahan maupun kecamatan, dibantu TNI dan Polri dalam mengawasi keberadaan orang asing.

“Timpora kita alhamdulillah sangat komunikatif dan dilanpangan sangat cepat dalam berkoordinasi untuk.melakukan tindakan,” pungkas pria yang hobby bermain gitar ini kepada wartawan.


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
Berita Kediri

Berita Kediri

Search By Date

Recommended

Lewat SAKINAH, OJK Kuati Literasi dan Edukasi Keuangan Para Santri

Lewat SAKINAH, OJK Kuati Literasi dan Edukasi Keuangan Para Santri

2 bulan ago

Seperti Apa Kontainer Multifungsi Yang Bisa Jadi Ruang Perawatan dan Kmar Operasi.

8 tahun ago

Don't Miss

Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkari, Dorong Perempuan Kreatif dan Mandiri

Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-74 Bhayangkari, Dorong Perempuan Kreatif dan Mandiri

Juni 2, 2026
Kurang dari Sepekan, Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

Kurang dari Sepekan, Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

Juni 2, 2026
Tim URC Polres Kediri Kota Terbentuk, Berikut Fungsinya

Tim URC Polres Kediri Kota Terbentuk, Berikut Fungsinya

Juni 2, 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Satpol PP Kota Kediri Ikuti Pelatihan Kapasitas Bersama Brimob

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Satpol PP Kota Kediri Ikuti Pelatihan Kapasitas Bersama Brimob

Juni 2, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.