BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Judi Online Makin Meresahkan, OJK Kediri Gencarkan Pencegahan

redaksi by redaksi
Desember 17, 2024
in Peristiwa
0
Judi Online Makin Meresahkan, OJK Kediri Gencarkan Pencegahan

Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Senin, (16/12/2024) dalam media update OJK Kediri (mg)

Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin intensif dalam mencegah dan menangani aktivitas judi online yang terus berkembang di Indonesia, termasuk di wilayah Kediri.

Judi online, yang termasuk tindak pidana perjudian, dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp25 juta.

Kepala Kantor OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyebut judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan investasi bodong sebagai “segitiga setan” karena saling berkaitan.

“Dananya dari pinjol ilegal, uangnya diputar di judi online. Jadi ngutang buat judi. Selain pinjol, ada juga dana dari investasi bodong. Tiga hal ini saling terkait dan memberikan dampak luar biasa,” jelas Ismirani pada Senin (16/12/2024).

Ismirani menegaskan bahwa judi online menimbulkan efek negatif yang signifikan, baik secara sosial maupun ekonomi. Untuk itu, OJK Kediri telah mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahayanya.

Selain langkah pencegahan, OJK juga melakukan tindakan tegas, termasuk mengajukan pemblokiran rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Hingga 14 November 2024, OJK telah memblokir lebih dari 10.000 rekening yang diduga digunakan untuk judi online.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas judi online agar tidak semakin meluas. Jika ada rekening terindikasi, kami segera mengajukan pemblokiran ke bank,” ujar Ismirani.

Dari ribuan rekening yang diblokir, lima di antaranya berada di wilayah kerja OJK Kediri.

“Sampai sekarang, sudah ada lima orang yang melapor ke OJK Kediri karena rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan. Setelah ditelusuri, rekening tersebut memang terindikasi terkait judi online,” ungkapnya.

Ismirani menambahkan bahwa rekening yang terbukti digunakan untuk judi online akan diblokir sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Jika terbukti kuat bahwa sebuah rekening digunakan untuk judi online, rekening tersebut akan diblokir hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Membuka kembali rekening itu akan sangat sulit karena pemiliknya harus membuktikan bahwa mereka tidak terlibat,” pungkasnya.mg

Tags: Judi onlineOJK Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

SPMB Tinggal Menghitung Hari, Pemkot Kediri Mulai Gelar Sosialisasi kepada Kepala Sekolah Se-Kota Kediri

1 hari ago
Ini Pesan Mbak Wali Untuk ASN Saat Pimpin Apel Perdana di Balai Kota Kediri

Periode Kedua, Mas Dhito Akan Buat Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD

2 bulan ago

Don't Miss

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Harapkan SPAB Ada di Seluruh Sekolah di Kota Kediri

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Tandai Dimulainya Musim Giling, PG Ngadirejo Gelar Tradisi Manten Tebu

Mei 9, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Hadiri Selamatan Buka Giling PG Pesantren Baru, Berikut Harapannya

Mei 9, 2025

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.