Novan Wahyu
Kediri- Operasi Zebra Semeru 2022, Polisi Kota Kediri bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri terkait pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah.
Hal ini diutarakan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon usai apel pasukan Zebra Semeru 2022 di Mapolres Kediri Kota.
Saat ini di Kota Kediri dan mungkin kota lainnya ada banyak pelajar yang berangkat sekolah menggunakan sepeda motor, hal itu dikarenakan banyak faktor, mulai dari jauhnya jarak rumah dengan sekolah maupun faktor lainnya.
Sehubungan dengan Operasi Zebra Semeru 2022 pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri dan meminta dinas terkait agar melarang siswa yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, atau akan ditindak tegas oleh kepolisian.
“Kemarin telah bertemu dengan dinas terkait, Dinas Pendidikan Kota Kediri dan sebelum adanya operasi Zebra Semeru kami juga telah mengimbau kepada kepala sekolah agar siswa yang dibawah umur tidak mengendarai sepeda motor dengan alasan apapun, atau akan ditindak tegas,” Kata AKP Pandri. Senin (3/10/2022).
Tidak hanya ditindak tegas dengan tilang, namun kepolisian juga akan memanggil pihak keluarga ataupun surat pernyataan dengan pihak sekolah bahwa siswa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami juga berharap pihak sekolah juga memgimbau siswa dan orang tua agar tidak memberi ijin anaknya untuk mengendarai sepeda motor. Lebih baik orang tua mengantar anaknya sekolah demi keselematan diri dan orang lain,” Pungkas Pandri.
Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, akan memfokuskan 7 kategori yang menjadi atensi dalam penindakan operasi Zebra Semeru 2022. Tujuh atensi penindakan tersebut yakni, menggunakan alkohol dalam berkendara, tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melanggar kecepatan maksimal, berboncengan melebihi kapasitas, melanggar rambu lalu lintas, dan melanggar jalan satu arah.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Pada 2020 terdapat 3 kasus kejadian laka Lantas. Kemudian, pada tahun 2021 juga terdapat 3 kasus kecelakaan lalu lintas. Meskipun angka kasus kecelakaan sama, namun jumlah korban luka berat mengalami kenaikan.
Korban luka berat karena kecelakaan lalu lintas pada 2020 terdapat satu korban. Sedangkan, tahun 2021, 4 orang mengalami luka berat. Pandri menambahkan, dalam operasi Zebra Semeru ini, lebih pada sistem mobilie, dengan pemantauan titik rawan pelanggaran lalu lintas