BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Guru dan Tenaga Teknis Dominasi Usulan PPPK Paruh Waktu Kediri

redaksi by redaksi
September 17, 2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 3.225 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Usulan itu terdiri dari 1.587 guru, 130 tenaga kesehatan, dan 1.508 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan skema PPPK paruh waktu ini ditujukan untuk mengakomodasi tenaga honorer maupun kontrak yang tidak lolos dalam seleksi PPPK. “Formasi ini untuk mendapatkan nomor induk pegawai, gaji juga sama dengan yang diterima saat ini atau saat menjadi tenaga kontrak,” jelasnya.

Dalam skema ini, masa kontrak ditetapkan selama satu tahun. Namun, Pemkab masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme perpanjangan. “Kami masih menunggu bagaimana aturan dari pemerintah pusat,” ujar Noor.

Mereka akan melakukan pemberkasan secara mandiri melalui akun masing-masing. Dokumen yang wajib diunggah antara lain Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mekanisme ini dipandang lebih transparan serta memudahkan pengawasan administrasi.

Program PPPK paruh waktu menyasar peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK reguler namun tidak lolos. Dengan begitu, mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh pengakuan status kerja sekaligus gaji yang layak.

Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah menyiapkan payung hukum untuk formasi PPPK paruh waktu sebagai solusi transisi penghapusan tenaga honorer di 2025. Skema ini memungkinkan daerah tetap memanfaatkan tenaga honorer yang masih dibutuhkan, tanpa melanggar aturan baru pengelolaan ASN.

Pekerja honorer tidak sedikit yang hanya mendapat honor kurang dari Rp 1 juta per bulan. Termasuk guru yang hanya diberi honor Rp 500 ribu per bulan. Dengan adanya skema PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kesejahteraan honorer. kin/mg

Tags: Pemkab Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan

HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan

1 tahun ago
Polisi Kediri Tangkap Residivis Jambret Usai Beraksi di Sukorejo Indah

Polisi Kediri Tangkap Residivis Jambret Usai Beraksi di Sukorejo Indah

2 bulan ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.