• BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result

Edarkan 1.186 Pil Dobel L, Karyawan Gudang Gas di Kota Kediri Dibekuk Polisi

redaksi by redaksi
Februari 18, 2026
in Kriminal
0
Edarkan 1.186 Pil Dobel L, Karyawan Gudang Gas di Kota Kediri Dibekuk Polisi

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya berupa pil dobel L di wilayah Kecamatan Kota, Kota Kediri. Seorang karyawan gudang gas LPG dan air mineral ditangkap bersama ribuan butir pil dobel L siap edar.

Kasus ini terungkap pada Kamis (12/2) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah gudang gas LPG dan air mineral milik warga di Jalan Ratulangi, Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri. Pelaku diketahui berinisial EKA BAGUS SAPUTRA alias Gentong (34), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1.186 butir pil dobel L, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.122.000, puluhan botol plastik kosong, dua bungkus rokok, satu unit handphone, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk menyimpan obat keras tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Kota.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka saat sedang bekerja di gudang. Dari lokasi, ditemukan pil dobel L dalam jumlah besar yang rencananya akan diedarkan kembali,” ujar AKP Endro.

Menurut AKP Endro, tersangka mendapatkan pil dobel L dengan cara membeli, kemudian menjual kembali kepada orang lain. Perbuatan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: NarkobaPolres Kediri kota
Advertisement Banner
Previous Post

Kunjungi IIK Bhakta, Penasehat DWP Kemensos RI Kagum Fasilitas Modern IIK Bhakta

Next Post

Dua Lokasi Digerebek, Polisi Sita 5,76 Gram Sabu dan 2.380 Pil Dobel L di Kota Kediri

redaksi

redaksi

Next Post
Dua Lokasi Digerebek, Polisi Sita 5,76 Gram Sabu dan 2.380 Pil Dobel L di Kota Kediri

Dua Lokasi Digerebek, Polisi Sita 5,76 Gram Sabu dan 2.380 Pil Dobel L di Kota Kediri

Pos-pos Terbaru

  • Family Fun Walk Syiar Bank Indonesia 2026, Wali Kota Kediri Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
  • Persik Kehilangan 3 Angka di Laga Perdana Musim 2026/2027, Marcos Reina Minta Maaf ke Suporter
  • Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Tegaskan Tarif Pasar Mengacu SK Direksi Nomor 5 Tahun 2023
  • Apel Akbar Hari Pramuka ke-65, Wali Kota Kediri Tekankan Pramuka Adaptif di Era Digital
  • Syi’ar 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Mataraman, Kota Kediri Perkuat Ekosistem Halal
  • PC PARFI Kediri Gandeng PD PARFI Jatim Gelar Workshop Acting, “Bakat Akting Gak Hadir di Depan Cermin”
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In