Kediri – DPRD Kota Kediri melangsungkan rapat paripurna Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Selasa, (04/06/2024). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan turut dihadiri anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun kedepan. RPJPD sendiri adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Maka dari itu Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD tahun 2024 – 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri untuk tahun 2024 – 2045,” tutur Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit.
Sebelum menyusun RPJPD, Bagus mengatakan bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD.
“KLHS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi serta perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program perencanaan yang bersinergi dan berkelanjutan,”jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Bagus juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan RPJPD. Meliputi kemiskinan dan pengangguran, kualitas SDM, perlindungan perempuan dan anak, stabilitas pertumbuhan ekonomi, diversifikasi ekonomi dan UMKM, pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketangguhan bencana dan pengurangan resiko perubahan iklim, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta terakhir kota yang inklusif.
Bagus juga mengatakan bahwa penyusunan RPJPD juga dipersiapkan untuk menghadapi dinamika regional maupun global. “Dinamika tersebut antara lain telah beroperasinya bandara di Kediri, pembangunan jalan tol, perubahan demografi daya tarik Kota Kediri menuju urbanisasi, adanya refolusi teknologi, dampak perubahan iklim dan isu-isu perkembangan wilayah perkotaan lainnya,”jelasnya.
Pemkot Kediri menentukan visi RPJPD Kota Kediri tahun 2024 – 2045 adalah Kediri Kota Harmoni yang unggul, maju dan berkelanjutan.
“Visi ini menggambarkan kondisi Kota Kediri yang ideal di masa depan,” tambah Bagus Alit..
Lebih lanjut dijelaskan oleh Bagus bahwa visi misi tersebut memiliki arti, yaitu Harmoni berarti kota yang memiliki masyarakat saling menghargai dan menghormati, toleran serta hidup rukun dan damai.
Unggul yang menandakan kota yang memiliki kondisi keunggulan kompetitif dibandingkan daerah lain dalam hal pengembangan SDM, serta sektor strategis dan andalan di Kota Kediri. Maju, berarti Kota Kediri berkolerasi pada kota yang berkembang secara pesat dan berkesinambungan baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya dengan dukungan infrastruktur yang modern dan bertahan dalam berbagai tantangan.
Sedangkan terakhir berkelanjutan menunjukkan maksud sebagai kota yang pembangunannya memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kualitas lingkungan hidup, berkelanjutan sumber daya alam dan tata kelola pembangunan yang baik untuk mewujudkan perekonomian dengan tetap menjaga berkelanjutan lingkungan. mg