Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di Jembatan Brawijaya, Kota Kediri pada Kamis (29/1), setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan orang tersebut di area luar pagar pengaman jembatan yang dinilai membahayakan keselamatan dirinya.
Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya menjelaskan penanganan dilakukan oleh Regu 4 Satpol PP Kota Kediri menindaklanjuti aduan dari warga. Petugas mendapati seorang pria berada di atas lampu sorot jembatan dan di luar batas pagar pengaman Jembatan Brawijaya.
“Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan membujuk pria tersebut agar mau turun dan kembali ke rumah. Pria tersebut bernama Rhocim, warga Lingkungan Ngadisimo RT 04 RW 05 Kelurahan Ngadirejo, akhirnya bersedia diantar pulang dan diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Paulus.
Namun, sekitar dua jam setelah diserahkan ke orang tuanya, Call Center Lapor Mbak Wali 112 kembali menerima laporan bahwa orang yang sama kembali berada di lokasi yang sama, tepatnya di besi bagian utara Jembatan Brawijaya.
Petugas Satpol PP kembali mendatangi lokasi dan mengamankan Rhocim untuk kedua kalinya. Saat dimintai keterangan oleh petugas, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki niat tertentu dan hanya ingin bersantai di lokasi tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang dan demi keselamatan yang bersangkutan, Satpol PP membawa Rhocim ke Barak Semampir dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Kediri guna dilakukan asesmen dan penanganan lebih lanjut.
Paulus menambahkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga serta memastikan penanganan sesuai prosedur bagi orang dengan dugaan gangguan kejiwaan.
“Pengamanan dilakukan demi keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat. Selanjutnya akan ditangani oleh dinas sosial terkait untuk proses lanjutan,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some








