BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun, 1,2 Kg Sabu – 118 Ribu Pil Koplo Disita

redaksi by redaksi
Desember 9, 2025
in Peristiwa
0
Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun, 1,2 Kg Sabu – 118 Ribu Pil Koplo Disita

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota membeberkan hasil penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Total 76 kasus berhasil diungkap, lengkap dengan berbagai jenis barang bukti mulai dari sabu, ganja, hingga pil double L.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, menyampaikan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut, upaya pencegahan dan penegakan hukum terus diperkuat karena tren peredaran narkoba semakin dinamis.

Dalam laporan tahunannya, AKP Endro merinci barang bukti yang diamankan, yaitu sabu seberat 1.265,47 gram, pil koplo sebanyak 118.208 butir, serta ganja sekitar 26 gram. Dari total kasus itu, terdapat 10 kasus yang melibatkan 25 orang sebagai korban penyalahgunaan narkoba, sementara 7 tersangka tercatat sebagai residivis.

“Dari barang bukti hampir 1 kilogram sabu saja, dapat diselamatkan sekitar 4.000 jiwa, karena 1 gram sabu bisa digunakan tiga orang. Ini capaian yang sangat berarti bagi keselamatan masyarakat,” jelas AKP Endro.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025 di wilayah Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti mencapai 427 gram sabu. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses persidangan.

AKP Endro mengungkapkan bahwa para pelaku umumnya direkrut oleh seseorang yang tidak mereka kenal. Modusnya, barang dikirim melalui ekspedisi atau ditentukan titik koordinat untuk pengambilan. Setelah menerima paket, para pelaku mengedarkan barang dengan sistem “ranjau”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa tatap muka.

“Para pelaku hanya mendapat imbalan Rp100.000 hingga Rp200.000 tiap transaksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 111 UU Narkotika serta pasal terkait dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. AKP Endro menegaskan bahwa pelaku residivis akan dikenai hukuman lebih berat, yakni ditambah sepertiga, sebagai efek jera.

Di akhir keterangannya, AKP Endro menghimbau masyarakat agar berani menolak, mencegah, serta melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Setiap tahun metode peredarannya selalu berubah. Kami mohon kerja sama masyarakat. Bila ada pengguna, segera lakukan rehabilitasi melalui Polres Kediri Kota, BNN, atau rehabilitasi mandiri. Keberanian masyarakat adalah kunci memutus mata rantai narkoba,” tegasnya.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: kriminal kota kediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

2837 Ton Beras Bulog Kediri Disalurkan Untuk Warga Penerima Bantuan Pangan (PBP)

2837 Ton Beras Bulog Kediri Disalurkan Untuk Warga Penerima Bantuan Pangan (PBP)

3 tahun ago
Mbak Wali Bantu Anak Terancam Putus Sekolah, Didukung Biaya Pendidikan Sampai Lulus

Mbak Wali Bantu Anak Terancam Putus Sekolah, Didukung Biaya Pendidikan Sampai Lulus

8 bulan ago

Don't Miss

Kediri Turut Jadi Tuan Rumah Seleksi Timnas Minisoccer, Disambut Antusias Peserta

Kediri Turut Jadi Tuan Rumah Seleksi Timnas Minisoccer, Disambut Antusias Peserta

Mei 25, 2026
PG Pesantren Baru Awali Giling 2026, Siap Produksi Gula 63,5 Ribu Ton

PG Pesantren Baru Awali Giling 2026, Siap Produksi Gula 63,5 Ribu Ton

Mei 25, 2026
Khofifah Serahkan Bantuan Sosial bagi Buruh Pabrik, Lansia hingga Disabilitas di Kota Kediri

Khofifah Serahkan Bantuan Sosial bagi Buruh Pabrik, Lansia hingga Disabilitas di Kota Kediri

Mei 23, 2026
Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

Jatim Jadi Penopang Utama Swasembada Gula, Khofifah Genjot Bongkar Ratoon Tebu di Kediri

Mei 23, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.