BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun, 1,2 Kg Sabu – 118 Ribu Pil Koplo Disita

redaksi by redaksi
Desember 9, 2025
in Peristiwa
0
Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun, 1,2 Kg Sabu – 118 Ribu Pil Koplo Disita

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota membeberkan hasil penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Total 76 kasus berhasil diungkap, lengkap dengan berbagai jenis barang bukti mulai dari sabu, ganja, hingga pil double L.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, menyampaikan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut, upaya pencegahan dan penegakan hukum terus diperkuat karena tren peredaran narkoba semakin dinamis.

Dalam laporan tahunannya, AKP Endro merinci barang bukti yang diamankan, yaitu sabu seberat 1.265,47 gram, pil koplo sebanyak 118.208 butir, serta ganja sekitar 26 gram. Dari total kasus itu, terdapat 10 kasus yang melibatkan 25 orang sebagai korban penyalahgunaan narkoba, sementara 7 tersangka tercatat sebagai residivis.

“Dari barang bukti hampir 1 kilogram sabu saja, dapat diselamatkan sekitar 4.000 jiwa, karena 1 gram sabu bisa digunakan tiga orang. Ini capaian yang sangat berarti bagi keselamatan masyarakat,” jelas AKP Endro.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025 di wilayah Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti mencapai 427 gram sabu. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses persidangan.

AKP Endro mengungkapkan bahwa para pelaku umumnya direkrut oleh seseorang yang tidak mereka kenal. Modusnya, barang dikirim melalui ekspedisi atau ditentukan titik koordinat untuk pengambilan. Setelah menerima paket, para pelaku mengedarkan barang dengan sistem “ranjau”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa tatap muka.

“Para pelaku hanya mendapat imbalan Rp100.000 hingga Rp200.000 tiap transaksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 111 UU Narkotika serta pasal terkait dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. AKP Endro menegaskan bahwa pelaku residivis akan dikenai hukuman lebih berat, yakni ditambah sepertiga, sebagai efek jera.

Di akhir keterangannya, AKP Endro menghimbau masyarakat agar berani menolak, mencegah, serta melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Setiap tahun metode peredarannya selalu berubah. Kami mohon kerja sama masyarakat. Bila ada pengguna, segera lakukan rehabilitasi melalui Polres Kediri Kota, BNN, atau rehabilitasi mandiri. Keberanian masyarakat adalah kunci memutus mata rantai narkoba,” tegasnya.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: kriminal kota kediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

2 bulan ago
Sistem Pendidikan Lebih Baik, Wali Kota  Kediri : Sabtu Minggu Libur Dan Tidak Ada PR

Sistem Pendidikan Lebih Baik, Wali Kota Kediri : Sabtu Minggu Libur Dan Tidak Ada PR

3 tahun ago

Don't Miss

Berkemah Sambil Menulis, Book Camp Disarpus Kota Kediri Ajak Pegiat Literasi Membaca Alam, Menulis Diri

Berkemah Sambil Menulis, Book Camp Disarpus Kota Kediri Ajak Pegiat Literasi Membaca Alam, Menulis Diri

Agustus 2, 2026
Wali Kota Kediri Hadiri Sertijab Direktur RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Tekankan Pelayanan Humanis dan Inovatif

Wali Kota Kediri Hadiri Sertijab Direktur RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Tekankan Pelayanan Humanis dan Inovatif

Agustus 2, 2026
Jaga Resep Keluarga, Lodho Ayam Kampung Bapak’e Ngancar Bertahan Sejak 2009

Jaga Resep Keluarga, Lodho Ayam Kampung Bapak’e Ngancar Bertahan Sejak 2009

Agustus 1, 2026
RDP Komisi C dan PUPR Bahas Proyek Jalan Dhoho hingga Evaluasi Pembangunan Drainase

RDP Komisi C dan PUPR Bahas Proyek Jalan Dhoho hingga Evaluasi Pembangunan Drainase

Juli 31, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.