Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menangkap seorang pelatih silat berinisial NF (26), atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mawar (16). Ia ditangkap pada Kamis sore (3/10/2025) di tempat kerjanya.
Kasus ini mencuat setelah korban melahirkan seorang bayi di salah satu rumah sakit di Kota Kediri. Ketua LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), Roy Kurnia Irawan, yang turut mendampingi korban, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dan menyangkal perbuatannya.
“Pelaku awalnya tidak mengakui secara lisan, tapi korban memiliki bukti percakapan yang menunjukkan pengakuan NF,” ujar Roy, Kamis (9/10).
Dari hasil pendampingan LSM, diketahui bahwa korban dan pelaku saling mengenal sejak 2019 melalui kegiatan organisasi pencak silat. Hubungan keduanya seperti senior dan junior, namun kepercayaan itu disalahgunakan oleh pelaku.
Aksi bejat NF pertama kali terjadi pada Oktober 2024, saat korban diajak keluar dengan alasan latihan dan dibawa ke sebuah tempat kos. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Perbuatan serupa kembali dilakukan pada Desember 2024, kali ini di tempat kos lain milik teman pelaku.
Korban baru menyadari kehamilannya ketika usia kandungan sudah enam bulan. Awalnya, pelaku sempat berjanji akan menikahi korban dan bertanggung jawab.
Namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Bukannya bertanggung jawab, NF justru menghindar dan bahkan menyewa pengacara untuk melarang korban menghubunginya lagi.
Upaya damai sempat dilakukan keluarga korban pada pertengahan September 2025, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban dengan didampingi LSM pendamping melapor ke Polres Kediri Kota.
Sementara itu, M. Fajri Mubasysyir Kepala DP3AP2KB mengatakan pihaknya melakukan pendampingan korban dan bayinya. “Saat ini kami melakukan pendampingan psikologis, kesehatan dan lainnya,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









