Kediri – Sebanyak 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Rabu (1/10).
Wabup Dewi menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah. Ia berpesan agar amanah tersebut dijaga dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.
“Kami berharap saudara-saudara menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Imbangi dengan kinerja yang baik, kejujuran, dan keikhlasan, karena tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kediri,” ujar Dewi.
Dewi juga mengingatkan pentingnya memahami kedepannya akan memiliki tanggung jawab lebih tinggi. “Dengan berubahnya status menjadi ASN atau PPPK, tentu membawa hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar. Jadi harus benar-benar dipahami,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dewi menekankan agar seluruh ASN dan PPPK menjaga integritas baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. “Di manapun berada harus bisa menjaga sikap, tidak mudah tergoda ikut-ikutan hal-hal yang negatif, dan tidak flexing. Tetap ramah, santun, dan peduli terhadap permasalahan masyarakat,” pesannya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi dan memahami visi-misi Kabupaten Kediri. “Pahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai fondasi dalam melaksanakan tugas. Tingkatkan kompetensi sesuai jabatan dan ciptakan inovasi-inovasi pelayanan,” tutur Wabup.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan kali ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kediri.
“Untuk tahap dua ini ada 204 orang, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis lainnya. Mereka akan ditempatkan di 31 perangkat daerah,” terang Noor.
Ia menambahkan, setelah menerima SK, para P3K akan mengikuti orientasi atau pembekalan yang direncanakan pada bulan November mendatang. “Orientasi ini penting karena status mereka kini sudah berubah dari tenaga kontrak menjadi ASN. Akan ada pembekalan tentang hak dan kewajiban, termasuk pemahaman visi-misi dan aturan kedisiplinan ASN,” jelasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










