Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel atau penginapan di wilayah Kota Kediri. Pengecekan mendadak dilakukan pada Kamis (6/8) sore.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P., mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat. Dari hasil penelusuran dan penggalian informasi di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan transaksi prostitusi yang sempat terjadi.
Namun, transaksi tersebut tidak sampai terlaksana karena terjadi ketidaksesuaian kesepakatan antara pria yang diduga sebagai pengguna jasa dengan perempuan yang diduga sebagai penyedia jasa.
“Petugas menemukan fakta bahwa transaksi sempat berlangsung, namun akhirnya batal karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” ujarnya Jumat (7/8).
Meski transaksi tidak berlanjut, Satpol PP tetap memberikan tindakan pembinaan kepada pihak yang terlibat. Petugas memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya serta meminta yang bersangkutan segera melakukan check out dari hotel dan meninggalkan wilayah Kota Kediri.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan teguran kepada manajemen hotel agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang menginap. Pengelola diminta lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah penginapan dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.
“Kamu juga minta pengelola selektif dan lebih ketat dalam menerima tamu yang menginap demi menjaga ketertiban umum dan agar tidak dijadikan sarang prostitusi,” imbuhnya.
Paulus menegaskan, pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di lingkungan sekitarnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Satpol PP Kota Kediri mengimbau masyarakat aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang ada di lingkungan sekitar,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










