Kediri – Komisi C DPRD Kota Kediri memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas evaluasi pelaksanaan pembangunan 2026 sekaligus rencana proyek infrastruktur tahun 2027 pada Jumat (31/7). Salah satu fokus pembahasan ialah pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Jalan Dhoho.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari mengatakan, RDP tersebut membahas rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Jalan Dhoho pada 2027, yang akan dilanjutkan dengan revitalisasi kawasan tersebut pada 2028. Menurutnya, dalam RDP tersebut Komisi C memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat.
“Untuk tahun 2027, pemerintah akan membangun gedung parkir di kawasan Jalan Dhoho. Selanjutnya pada 2028 dilakukan revitalisasi Jalan Dhoho. Dalam pembahasan tadi, kami mendapat saran agar segera melakukan sosialisasi kepada toko-toko yang terdampak karena ada beberapa bangunan milik pemerintah kota yang nantinya digunakan sebagai akses masuk gedung parkir,” ujar Endang.
Ia menjelaskan, sosialisasi sebenarnya telah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, Komisi C meminta agar sosialisasi kembali diperkuat dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
“Komisi C akan memfasilitasi pertemuan dengan warga terdampak. Kami juga akan menghadirkan konsultan penyusun feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta Dinas Perhubungan yang telah menyusun kajian lalu lintas kawasan Jalan Dhoho. Harapannya masyarakat maupun anggota DPRD memahami rencana pembangunan sekaligus dapat memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul saat pelaksanaan proyek,” jelasnya.
Selain proyek Jalan Dhoho, Komisi C juga mengevaluasi pembangunan saluran drainase di Jalan Panglima Sudirman. Salah satu rekomendasinya ialah meminta PUPR menginstruksikan kontraktor melakukan penyiraman secara berkala untuk mengurangi debu akibat pekerjaan galian yang dikeluhkan warga.
Endang menambahkan, PUPR juga akan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan adanya oknum kontraktor yang meminta biaya kepada warga untuk pembuatan akses saluran rumah menuju drainase. kin/mg
“Kalau memang ada oknum yang melakukan pungutan, tentu akan kami beri peringatan karena fasilitas itu merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan tidak boleh dipungut biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Agung Purnomo mengatakan, rekomendasi utama dewan adalah memastikan sosialisasi dilakukan lebih awal agar tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat maupun pelaku usaha yang terdampak proyek pembangunan gedung parkir.
“Kami ingin sosialisasi dilakukan lebih awal. Warga yang terdampak harus mendapatkan informasi yang utuh sehingga tidak muncul penolakan. Nanti akan kami fasilitasi dengan mengundang warga terdampak agar seluruh aspirasi bisa tersampaikan sebelum proyek dimulai,” katanya.
Agung juga meminta para pedagang yang terdampak nantinya tetap diakomodasi dalam penataan kawasan Jalan Dhoho sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan setelah proyek selesai.
Selain itu, ia mengingatkan PUPR agar memperhatikan dampak pembangunan drainase di Jalan Panglima Sudirman terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, kontraktor harus rutin melakukan penyiraman untuk mengurangi debu akibat penggalian dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar kepada warga yang membutuhkan penyesuaian saluran air rumah.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah terdampak pembangunan justru dibebani lagi dengan pungutan oleh oknum. Begitu juga debu akibat pekerjaan harus diminimalkan dengan penyiraman secara rutin agar aktivitas warga tetap nyaman,” pungkasnya.
There is no ads to display, Please add some










