BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Snapboost

redaksi by redaksi
Juli 29, 2026
in Peristiwa
0
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Snapboost

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform media sosial.

Aktivitas ilegal tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan berbagai tugas, seperti
memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok.

Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bonus berdasarkan jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan anggota baru (member get member), serta hadiah berupa sepeda motor dan mobil bagi anggota yang melakukan penyetoran dana dalam nominal tertentu.

Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum dan izin usaha di Indonesia serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan
Digital RI.

Satgas PASTI juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta mekanisme operasional yang sama sehingga
diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang
berlaku.

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme
operasional yang serupa.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email: konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan
upaya penanganan lebih lanjut.


There is no ads to display, Please add some
Tags: OJK Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Warga Magetan Gelar Doa Bersama Untuk Negeri Dan Walkot Solo Sebagai Pemimpin Indonesia

Warga Magetan Gelar Doa Bersama Untuk Negeri Dan Walkot Solo Sebagai Pemimpin Indonesia

3 tahun ago
Mbak Wali Vinanda Raih Outstanding Young Public Leader of The Year Pada Leading Women Award 2025

Mbak Wali Vinanda Raih Outstanding Young Public Leader of The Year Pada Leading Women Award 2025

1 tahun ago

Don't Miss

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Pengerjaan Crossing Drainase – Jalan PB Sudirman Ditutup Selama 10 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Agustus 7, 2026
Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Kontingen Pramuka Kota Kediri Berangkat Jambore Nasional XII, Enam PBK Ambil Bagian

Agustus 7, 2026
Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Tindak Lanjuti Dugaan Prostitusi, Satpol PP Beri Teguran 2 Orang Wanita dan Hotel

Agustus 6, 2026
Warga Sepakati Penataan Jalan Stasiun, Aturan Parkir dan Trotoar Diuji Coba Dua Pekan

BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Layanan Digital, Permudah Pembayaran Iuran dan Akses Peserta

Agustus 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.