Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan armada bus dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 15 bus ditindak karena nekat “ngeblong” atau melanggar jalur dan rambu lalu lintas di kawasan Simpang Empat Baruna.
Pelanggaran yang didominasi aksi menerobos jalur demi memangkas waktu tempuh itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Menyikapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap armada bus yang melanggar aturan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, tren pelanggaran bus mengalami kenaikan dalam dua minggu terakhir sehingga perlu dilakukan tindakan tegas. Selain memberikan tilang manual, petugas juga menerapkan sanksi edukatif berupa olahraga fisik terukur seperti push-up dan squat kepada para pengemudi.
“Selama dua minggu terakhir kami rutin melakukan penindakan karena pelanggaran bus meningkat. Total ada 15 bus yang kami tindak dengan tilang manual, dan kami berikan tindakan khusus agar para pengemudi tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujarnya Rabu (17/6).
Menurut AKP Tutud, mayoritas pelanggaran dipicu perilaku pengemudi yang mengutamakan kecepatan perjalanan dibanding keselamatan. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh operator dan sopir bus untuk menghentikan kebiasaan melanggar aturan lalu lintas.
“Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









