Kediri – Sejumlah masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti wacana perubahan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), termasuk usulan penerapan sistem keterwakilan wilayah atau zonasi. Hal itu mengemuka dalam silaturahim para masyayikh yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Sabtu (20/6), menjelang pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Gus Kautsar, mengatakan para masyayikh berharap Munas-Konbes tidak membahas maupun menetapkan materi yang berpotensi menggeser hubungan historis antara NU, pesantren, dan para ulama.
Menurutnya, perhatian utama para masyayikh tertuju pada wacana perubahan syarat dan mekanisme pemilihan AHWA yang dinilai dapat mengubah karakter lembaga tersebut.
“Beliau-beliau berpandangan bahwa pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada jabatan struktural maupun keterwakilan kewilayahan memiliki potensi menggeser Majelis AHWA dari hakikatnya sebagai forum keulamaan menjadi forum representasi struktural,” kata Gus Kautsar.
Ia menjelaskan, AHWA sejak awal dirancang sebagai forum yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Karena itu, para masyayikh menilai aspek keilmuan harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan anggota AHWA.
Gus Kautsar menegaskan, hingga saat ini mekanisme AHWA sebenarnya belum mengalami perubahan. Namun, berbagai wacana yang berkembang menjelang Munas-Konbes membuat para masyayikh merasa perlu menyampaikan pandangannya.
“Sebetulnya mekanisme AHWA itu belum ada yang berubah. Cuma ada isu-isu bahwa akan ada pembahasan untuk perubahan model AHWA. Saya mengantisipasi jangan terlalu berubah karena ada penguatan kultural dan lain sebagainya yang selama ini sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu isu yang mendapat perhatian adalah usulan zonasi atau keterwakilan wilayah dalam penentuan anggota AHWA.
“Termasuk isu AHWA zonasi. Beliau memang meminta itu tidak dibahas karena potensi-potensi yang tadi kami sebutkan,” kata Gus Kautsar.
Selain soal zonasi, para masyayikh juga mengingatkan agar anggota AHWA tidak dipilih semata-mata karena jabatan struktural yang dimiliki. Menurut mereka, ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU selama ini telah mengatur kriteria yang menekankan kapasitas keilmuan, integritas, dan keteladanan seorang ulama.
“Beliau-beliau juga meminta jangan sampai AHWA dipilih karena jabatan struktural belaka. Tapi dikembalikan kepada para masyayikh senior yang memang memiliki kedalaman keilmuan, sirah yang baik, dan karakter yang baik sebagaimana sudah diatur dalam AD/ART,” tuturnya.
Para masyayikh khawatir jika pendekatan representasi wilayah dan jabatan struktural lebih dikedepankan, maka dalam jangka panjang dapat melemahkan hubungan historis antara NU, pesantren, dan para ulama yang selama ini menjadi fondasi utama organisasi.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









