Kediri – Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Polres Kediri Kota menggelar pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh personel, usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (26/2).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam membersihkan internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Kita melakukan upaya pencegahan mulai dari tempat kita sendiri. Jangan sampai kita menegakkan hukum terkait narkoba di luar, tetapi di dalam justru masih ada anggota yang menggunakan,” tegas AKBP Anggi.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh anggota Polres Kediri Kota yang berjumlah sekitar 820 personel dijadwalkan mengikuti tes urine secara bertahap. Pada tahap awal ini, sebanyak 83 personel telah diperiksa.
“Pemeriksaan ini kita lakukan secara mendadak. Kalau biasanya dua tahun sekali, di sini kita buat rutin tiga bulan sekali, tetapi waktunya tidak pernah kita beritahukan kepada anggota,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tahap pertama, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
“Dari 83 anggota yang diperiksa hari ini, hasilnya negatif semua,” ungkap Kapolres.
AKBP Anggi menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap enam indikator zat berbahaya, di antaranya metamfetamin, amfetamin, kokain, morfin, benzodiazepine (BZO), dan THC atau ganja.
Terkait sanksi, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila ditemukan anggota yang terbukti positif narkoba.
“Kalau ditemukan positif, kita lakukan pendalaman. Jika hanya sebagai pemakai, akan kita rehabilitasi. Tetapi jika ditemukan unsur lain, tentu akan kita proses sesuai hukum, termasuk sanksi kode etik,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut AKBP Anggi, merupakan bentuk keseriusan Polres Kediri Kota dalam menciptakan institusi yang bersih, profesional, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









