Wahyu Dadi
Kediri- Merasa ikut bertanggung jawab dengan kondisi keamanan dan kenyamanan Pilkada Jawa Timur dan Pilwali Kota Kediri, 500 an santri dan santriwati Kota Kediri menggelar janji dan deklarasi ikut mengawasi jalannya pilkada.
Bertempat di Hutan Kota Joyoboyo, Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, ditengah guyuran hujan deras, ratusan santri dan satriwati mengucap ikrar menjadi pengawas pilwali dan pilgub.
Seperti yang diutarakan oleh anggota Bawaslu Kota Kediri, Mansur, mengikut sertakan santri dan santriwati pondok pesantren dalam mengawasi jalannya Pilwali Kediri dan Pilgub Jawa Timur merupakan salah satu cara Bawaslu mengajak masyarakat, dalam hal ini kalangan ponpes ikut mengawasi pilkada dan menjadi agen penyampai informasi terkait aturan maupun pelanggaran.
“Iya, memang kami sengaja mengajak santri untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi Kota Kediri dan Jawa Timur, selain mengawasi proses kampangya, nantinya para santri juga menjadi penyampai informasi terkait pilkada,” Ucap Mansur. Sabtu (31/3/2018).
Ditanya terkait batasan dan pemilihan santri sebagai bagian dari pengawas proses pilkada di Kota Kediri. Mansur menganggap santri merupakan bagian dari masyarakat yang sangat mudah diterima oleh masyarakat dan mudah diterima oleh berbagai macam kalangan.
Fungsi dan tugas mereka nantinya adalah melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran kampanye ataupun menyampaikan informasi terkait peraturan dalam.kampanye pilwali dan pilgub.
“Fungsi dan tugas para santri nantinya adalah mengawasi serta melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye,” imbuh Mansur.
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi. Mengapresiasi niat baik Bawaslu dan santri yang memiliki niat baik dan berinisiatif ikut ambil bagian dalam pengawasan kampanye.
“Selain Bawaslu, polisi, TNI dan KPU, masyarakat juga memilki kewajiban ikut serta menjadi pengawas dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pelanggaran, dalam hal ini santri,” Ucap Anthon.
Ikrar santri menjadi pengawas pilkada ini diakhiri dengan deklarasi anti hoax oleh 500 santri bersama dengan anggota Bawaslu Kota Kediri dan Propinsi Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri.