Kakanwil Hukum Ham Jawa Timur, Susy Susilowati didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kediri Rakha S Purnama Meresmikan Ruang Media Center |
Wahyu Dadi
Kediri- Peresmian Ruang Media Center dan ruang pelayanan ibu menyusui, tempat bermain anak, serta untuk disabilitas merupakan salah satu inovasi dan kreasi demi memberikan pelayanam terbaik bagi masyarakat Kediri oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kediri.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Wilayah Jawa Timur Susy Susilowati kepada wartawan. Kantor Imigrasi Kediri selalu terdepan melengkapi fasilitas. Sekarang ini Media Center. Media Center ini kita tahu sangat dibutuhkan.
Karena berbagai informasi kan harus dipublish ke publik, terutama informasi-informasi yang wajib diketahui oleh publik. Apa kegiatan imigrasi, selain kegiatan rutin melayani paspor dan mengawasi orang asing,” jelas Susy Susilawati usai meresmikan Ruang Media Center Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri, Kamis (6/12/2018).
Ruang Media Center di Kantor Imigrasi Kediri ini juga bisa dijadikan sebagai tempat berdiskusi untuk para insan media, dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh publik dan tempat mengolah data untuk disampaikan ke publik.
“Di Kantor Imigrasi ini ternyata juga sudah membuat aplikasi berbagai kegiatan dengan mudah dikuantitatifkan, sehingga mudah untuk diketahui, seperti setiap hari PNBP dari paspor berapa, kemudian pelaporan WNA itu berapa. Setiap saat setiap detik bisa diketahui,” imbuh Susy.
Menurut Susy, fasilitas di Kantor Imigrasi Kediri ini baru pertama ada di Unit Pelaksana Teknis di Jawa Timur. Inovasi ini mendapatkan penghargaan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan akan diserahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri, Rakha Sukma Purnama, pada 10 Desember 2018 mendatang.
“Kantor Imigrasi Kediri ini kecil, tetapi ternyata memiliki fasilitas yang lengkap. Sehingga wajar apabila berbagai prestasi berhasil diraih dan diberikan penghargaan. Kami berharap semua unit pelaksanana teknis baik, imigasi maupun pemasyarakatan di Jatim nantinya memiliki Media Center sepeti ini dan kelengkapan peralatannya, sehingga hak masyarakat untuk mendapat informasi sesuai UU KIP ini bisa berjalan,” tutupnya.