Anggota Bawaslu, Satpol PP, Panwascam dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melakukan Razia MPU beratribut Kampanye Politik *foto istimewa |
Wahyu Dadi
Kediri – Bawaslu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Kediri merazia belasan mobil angkutan umum. Sasarannya adalah angkutan umum yang terdapat stiker politik, Calon Presiden maupun Calon Legislatif.
Ada dua kecamatan yang menjadi lokasi sasaran razia. Kecamatan Gurah dan Pare. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah, tindakan kali ini dilakukan menyusul adanya surat peringatan kepada pemasang stiker kampanye atau gambar capres dan caleg di area mobil angkutan umum yang membandel.
“Kita beri waktu 3×24 jam mulai hari Jumat hingga minggu, (23-25 Desember 2018) namun karena tetap membandel ahirnya kita tindak hari ini,” jelas Sa’idatul Umah. Selasa, (27/11/2018).
Terkait jumlah MPU yang dirazia, menurut Sa’diyah, sebanyak 11 MPU, jika dirinci, kesebelasnya dirazia dari Kecamatan Gurah dan Kecamatan Pare.
Tindakan yang dilakukan menurut Sa’idatul hanya dilepas stikernya. “Tidak ada sanksi administrasi hanya pencopotan saja,” ucapnya.
Selanjutnya menurut Sa’idatul, pihaknya akan terus memantau terkait stiker tersebut. Apabila kedapatan ada stiker menempel di MPU maka akan langsung melepasnya.
“Kita sudah koordinasikan dengan seluruh panwascam dan mereka akan terus memantau itu,” pungkas Sa’idatul.
Berdasar pantauan beritakediri.com sejumlah Mobil Penumpang Umum (MPU) trayek Pare – Kota Kediri terlihat dipasangi stiker Paslon salah satu Capres – Cawapres ataupun Calon Legislatif.