Kediri – Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, resmi melantik Yuzar Rasyid sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum H. Gus Sunoto dalam Rapat Paripurna di Gedung BKPSDM Kota Kediri, Jumat (14/11).
Yuzar Rasyid merupakan kader PDI Perjuangan yang berada di urutan berikutnya dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Kediri. Dengan pelantikan ini, keanggotaan DPRD Kota Kediri kembali terisi penuh sebanyak 30 orang, termasuk kelengkapan Fraksi PDI Perjuangan.
“Alhamdulillah, PAW ini akhirnya bisa terlaksana. PAW adalah hal yang wajar dalam dinamika DPRD, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat,” ujar Firdaus. Ia menjelaskan bahwa PAW dilakukan sesuai aturan ketika mengalami kekosongan kursi karena alasan tertentu sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga kursi harus diteruskan oleh calon berikutnya berdasarkan perolehan suara.
Firdaus menegaskan bahwa setelah dilantik, anggota baru secara otomatis menempati alat kelengkapan dewan sesuai posisi yang ditinggalkan. “Kalau sudah dilantik, ya harus berada pada tempat yang sesuai dengan Dewan yang digantikan,” jelasnya.
Meski Yuzar merupakan anggota baru dan tergolong muda, Firdaus menyampaikan bahwa tugas-tugas DPRD tetap harus dijalankan secara profesional. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD, baik baru maupun lama, memiliki tiga tugas pokok yakni penganggaran, pembentukan perda, serta fungsi pengawasan.
“Tupoksi itu harus berjalan sesuai koridor tata tertib yang sudah kita sepakati bersama, yang juga mengacu pada peraturan pemerintah pusat serta muatan lokal di daerah,” tegas Firdaus.
Ketua DPRD itu juga memberikan arahan agar Yuzar segera beradaptasi dengan 29 anggota lain dan mampu bersinergi dalam menjalankan amanah masyarakat. “Segera menyatu dan bekerja keras mengapresiasi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.kin/mg










