BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home FOTO

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Gaungkan Janji Layanan JKN

redaksi by redaksi
Juni 17, 2023
in FOTO, Peristiwa, Pilihan
0
Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Gaungkan Janji Layanan JKN

Wahyu Dadi

Kediri— Untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan gaungkan Janji Layanan JKN di Fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan. Janji Layanan JKN merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, Janji Layanan JKN sebagai salah satu upaya Transformasi Mutu Layanan JKN melalui sinergi dan gerakan bersama

untuk mengafirmasi petugas pemberi pelayanan, peserta, dan stakeholder terkait pelayanan kesehatan JKN.

“Janji Layanan Kesehatan ini disampaikan oleh Fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dalam bentuk spanduk, poster, dan banner yang dipasang di ruang pelayanan setiap Fasilitas Kesehatan kerjasama.” Kata Tutus. Sabtu (17/6/2023).

Ada 7 poin isi Janji Layanan JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 6 poin isi Janji Layanan JKN pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tutus menjelaskan, isi Janji Layanan JKN selaras dengan isi dalam Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan, termasuk isu-isu mutu layanan JKN yang ada saat ini.

“Dalam isi Janii Lavanan JKN. Fasilitas Kesehatan mendukuna Transformasi Mutu Layanan vana mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Untuk FKTP, 7 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

1) Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan,

2) Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan: 3) Memberikan pelayanan tanpa biava tambahan:

4) Melayani peserta yang berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan:

5) Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat:

6) Melayani konsuitasi online kepada peserta JKN: dan 7) Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Sedangkan, untuk FKRTL 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu: 1) Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan: 2) Tidak meminta dokumen fotokoni kepada peserta sebagai svarat pendaftaran pelavanan: 3) Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan:

4) Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

  1. memberikan pelayanan obat vang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk Mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan 4

6) Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi

Isi Janji Layanan JKN inilah yang harus diimplementasikan oleh Fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” ujarnya

Tutus menambahkan, dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan digital non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melaui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA).

“Pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan KIS Digital dan antrean online pada menu pendaftaran pelayanan (antrean) saat ingin berobat di Fasilitas Kesehatan. Selain itu, ada juga menu konsultasi dokter, sehingga peserta tidak perlu datang ke Fasilitas Kesehatan, bisa konsultasi kesehatannya dari mana saja dan kapan saja,” Jelas Tutus


Terkait administrasi kepesertaan, Tutus menyebutkan, peserta dapat memanfaatkan PANDAWA melalui chatting Whatsapp di nomor 08118165165, CHIKA di nomor 08118750400 dan VIKA. Khusus VIKA, merupakan layanan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta melalui telepon.

Peserta bisa memilih sesuai kebutuhan untuk mengakses kepesertaannya.
“Untuk layanan PANDAWA, dapat diakses pada jam operasional PANDAWA, yakni setiap hari kerja (Senin-Jum’at) mulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Sedangkan untuk pelayanan informasi CHIKA, dapat diakses melalui Whatsapp, telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan PANDAWA dan CHIKA yang diakses melalui chatting, VIKA diakses melalui telepon. Apabila peserta menggunakan operator seluler, maka peserta telepon ke nomor 165, sedangkan untuk pengguna telepon rumah ke nomor 021-165, lalu akan dapat langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan Care Center 165,” terangnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kepuasan rumah sakit kerjasama,Tutus menegaskan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen membayar tagihan rumah sakit secara tepat waktu paling lambat 15 hari kalender setelah rumah sakit mengajukan tagihan.

Ditambah lagi, BPJS Kesehatan juga dapat memberikan uang muka pembayaran ke rumah sakit, klinik utama, instalasi farmasi rumah sakit/ apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan paling sedikit 1 tahun untuk menunjang kegiatan operasional fasilitas kesehatan.

Tutus berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat turut serta dalam mendukung dan memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN melalui implementasi Janji Layanan JKN.

Tidak hanya itu, Tutus juga menghimbau, agar peserta JKN dapat memanfaatkan kemudahan yang ada dalam mengakses kepesertaannya maupun ketika membutuhkan layanan kesehatan JKN. Sehingga, Transformasi Mutu Layanan JKN dapat dirasakan oleh seluruh peserta JKN. Mutu layanan kesehatan menjadi semakin meningkat, mudah, cepat, dan setara.



There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Ngeblong Lagi di Simpang 4 Muning, Satlantas Polres Kediri Kota Tahan Bus Bagong

Ngeblong Lagi di Simpang 4 Muning, Satlantas Polres Kediri Kota Tahan Bus Bagong

5 bulan ago
Mas Dhito Ajak Jamaah Sholawat Doakan Kebaikan Untuk Kabupaten Kediri

Mas Dhito Ajak Jamaah Sholawat Doakan Kebaikan Untuk Kabupaten Kediri

2 tahun ago

Don't Miss

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

Juli 6, 2026
Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Juli 6, 2026
Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 6, 2026
Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Juli 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.