• BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 1, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result

Tiga Perda Baru Siap Jadi Fondasi Transformasi Kota Kediri

redaksi by redaksi
Desember 9, 2025
in Peristiwa
0
Tiga Perda Baru Siap Jadi Fondasi Transformasi Kota Kediri

Kediri – DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai mampu mempercepat transformasi kota, Selasa (9/12). Ketiga regulasi tersebut meliputi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Perda Bangunan Gedung Kota Kediri.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan bahwa ketiga perda ini menjadi pijakan penting untuk membawa Kota Kediri menuju kota yang inovatif, modern, dan kompetitif. Terkait Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, ia menekankan perannya sebagai motor kemajuan daerah.

“Ekonomi kreatif mendorong inovasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah. Regulasi ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan dan menjadikan Kota Kediri sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Indonesia,” ungkapnya.

Pada Perda Administrasi Kependudukan, Wali Kota menegaskan bahwa pembaruan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.

“Transformasi digital dalam layanan kependudukan menjadi kebutuhan. Kita memperkuat perlindungan data, memperluas penggunaan identitas kependudukan digital, dan memastikan layanan semakin cepat, mudah, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Perda Bangunan Gedung, ia menjelaskan bahwa aturan ini memastikan pembangunan kota berlangsung tertib, aman, dan sesuai fungsi sosial-ekonomi masyarakat.

“Gedung bukan hanya konstruksi fisik, tetapi bagian dari tata ruang kota yang mempengaruhi kehidupan warga. Perda ini juga mendukung percepatan perizinan berbasis sistem digital,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyampaikan apresiasi atas capaian pembahasan tiga raperda yang dianggap cukup panjang dan kompleks.

“Seluruh enam fraksi menyetujui. Pembahasan raperda ini memerlukan sinkronisasi dengan pusat dan provinsi sehingga menyita banyak waktu dan biaya. Karena itu, saya menegaskan agar perda ini tidak berhenti sebagai retorika, melainkan benar-benar diikuti dengan regulasi turunan, terutama peraturan wali kota,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengesahan tiga perda ini menjadi bukti komitmen legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Kediri yang lebih tertata, inklusif, dan berdaya saing.kin/mg

Previous Post

Mbak Wali Salurkan Bonus Rp 2,8 Miliar Kepada 246 Atlet dan 79 Pelatih

Next Post

Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun, 1,2 Kg Sabu – 118 Ribu Pil Koplo Disita

redaksi

redaksi

Next Post
Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, BLT, dan Apresiasi Atlet Berprestasi dalam Apel Penuh Semangat

Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, BLT, dan Apresiasi Atlet Berprestasi dalam Apel Penuh Semangat

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1515402254655{padding-bottom: 25px !important;}"][vc_column width="1/4" el_class=".footer_left"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="13258" aboutimgretina="13258" aboutimgdarkmode="13258" aboutimgdarkmoderetina="13258"]© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.[/jnews_widget_about][vc_images_carousel images="13252" css_animation="rollIn" css=".vc_custom_1787500990273{background-position: center !important;background-repeat: no-repeat !important;background-size: cover !important;}"][/vc_column][vc_column width="5/12"][vc_column_text css_animation="fadeIn" css=".vc_custom_1698915590997{margin-bottom: 0px !important;}"]

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

[/vc_column_text][vc_empty_space][vc_empty_space height="64px"][vc_text_separator title="BeritaKediri.com" style="shadow" border_width="4" css_animation="fadeInRight"][jnews_footer_menu compatible_column_notice="" text_color="#116ebf" hover_text_color="#dd3333"][/vc_column][vc_column width="1/3" offset="vc_hidden-xs"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="13258" aboutimgretina="13258" aboutimgdarkmode="13258" aboutimgdarkmoderetina="13258"][/jnews_widget_about][vc_empty_space][vc_empty_space][vc_empty_space][jnews_footer_social compatible_column_notice=""][/vc_column][/vc_row]
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In