Kediri — Pengendara tidak memakai helm masih menjadi pelanggaran terbanyak dalam Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Kediri Kota. Dari puluhan ribu pelanggar yang terjaring, mayoritas pengendara maupun penumpang tertangkap basah melaju tanpa pelindung kepala, menegaskan bahwa kesadaran penggunaan helm masih menjadi tantangan besar di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., merilis hasil pelaksanaan operasi yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025. “Alhamdulillah Operasi Zebra Semeru 2025 telah kami laksanakan dengan baik. Fokus kami bukan hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya Selasa (2/12).
Sepanjang operasi, petugas melakukan penindakan terhadap 43.399 pelanggar. Rinciannya, 19 tilang manual, 943 tilang elektronik, dan 42.437 teguran presisi. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm sebanyak 13.640 kasus, disusul pengendara di bawah umur yang mencapai 9.470 kasus.
Selain penindakan pelanggaran, Polres Kediri Kota juga menangani maraknya balap liar. Petugas mengamankan para pelaku, memberikan edukasi, serta memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan agar anak tidak mengulangi perbuatannya.
Dari sisi kecelakaan lalu lintas, tercatat 34 kejadian selama operasi berlangsung. Tidak ada korban meninggal dunia, namun ada 2 korban luka berat, 47 korban luka ringan, serta kerugian material sebesar Rp44.650.000.
AKP Tutud menegaskan bahwa upaya keselamatan tidak berhenti pada berakhirnya operasi. “Kami akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, himbauan, dan penindakan agar tertib berlalu lintas bisa menjadi budaya atau kebutuhan setiap masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya operasi. “Terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua,” tutupnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









