BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Suami Eksekutor, Istri Jadi Pengawas: Pasutri di Kota Kediri Terjerat Kasus Curanmor

redaksi by redaksi
Januari 14, 2026
in Kriminal, Polisi
0
Suami Eksekutor, Istri Jadi Pengawas: Pasutri di Kota Kediri Terjerat Kasus Curanmor

Kediri – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) akhirnya terbongkar. Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota setelah terbukti menjadi pelaku curanmor dengan modus menggunakan kunci asli dan kunci duplikat.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat rilis pada Rabu (14/1) menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kasus ini kami ungkap dari beberapa TKP berdasarkan tiga laporan polisi pada Januari 2026,” kata AKP Cipto.

Dua tersangka berinisial WN (29) dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo dan Prambon. Keduanya merupakan pasutri dengan pembagian peran yang jelas. Sang istri bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan suami bertindak sebagai eksekutor pencurian.

“Pelaku laki-laki mengambil sepeda motor menggunakan kunci original dan kunci duplikat, sementara istrinya mengawasi keadaan di sekitar TKP. Setelah berhasil, keduanya beriringan membawa motor ke sebuah ruko,” ujarnya.

Salah satu kasus terjadi pada 31 Desember 2025. Korban, warga Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2012 di pinggir jalan saat pergi memupuk tanaman jagung di sawah. Namun setelah kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera CCTV. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mendapatkan petunjuk arah pelarian pelaku hingga ke sebuah ruko yang diketahui disewa oleh kedua tersangka untuk usaha penjualan kopi.

“Setelah kami lakukan pengecekan, ruko tersebut ternyata disewa oleh kedua tersangka. Dari situ kami lakukan penangkapan dan pengembangan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, serta dua buah kunci, yakni satu kunci asli Honda Beat dan satu kunci duplikat Honda Supra.

“Perlu kami sampaikan, pelaku tidak menggunakan kunci T atau alat modifikasi. Mereka menggunakan kunci original dan duplikat. Meski berbeda merek, kunci tersebut bisa digunakan untuk mengambil motor lain,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang penadah berinisial CA (51) dan S (43). Sepeda motor hasil curian diketahui sempat dijual dan dibawa ke wilayah Sidoarjo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda atau double lock guna mencegah tindak kejahatan,” tutup AKP Cipto. kin/mg

Tags: kriminal kota kediriPolres Kota Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Gaya Hidup Makin Modern, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan

Gaya Hidup Makin Modern, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan

3 bulan ago

5 Hari Sekolah SD Banjaran IV Gelar Shalat Jumat Didalam Sekolah

7 tahun ago

Don't Miss

Jalan Berlubang di Kota Kediri Akibatkan Bumil Terjatuh, Polisi Gerak Cepat Beri Pertolongan

Jalan Berlubang di Kota Kediri Akibatkan Bumil Terjatuh, Polisi Gerak Cepat Beri Pertolongan

Februari 16, 2026
Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah,  Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Mayat Misterius di Gurah Diduga Korban Laka, Polisi Selidiki Pihak-Pihak Terlibat

Februari 16, 2026
Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah,  Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Warga Temukan Jasad Laki-laki di Tepi Sawah Gurah, Berikut Kondisinya Saat Ditemukan

Februari 16, 2026
Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

Februari 15, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.