Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dalam rangka Operasi Keselamatan pada Senin (2/2). Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan Kota Kediri. Ramp Check dilaksanakan di PO Bus M-Trans dan PO Bus Gunung Harta di Jalan Letjen Suparman, Kota Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan pengemudi, tes urine, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kelayakan teknis armada.
“Tujuan utama ramp check ini adalah keselamatan, baik bagi pengguna jalan maupun pengemudi dan armada angkutan umum. Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi, kondisi kendaraan secara umum dinyatakan laik jalan. Mulai dari sistem pengereman, ban, kemudi, hingga perlengkapan keselamatan dalam kondisi baik. Sementara hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif. Namun, ditemukan satu pengemudi mengalami kelelahan dan tensi darah sedikit meningkat akibat kurang istirahat.
Petugas juga menemukan adanya perizinan kendaraan yang belum lengkap, khususnya izin trayek dan KPS yang masih dalam proses perpanjangan.
“Kami himbau agar segera memenuhi persyaratan perizinannya,” tegas AKP Yudho.
Satlantas juga mengingatkan perusahaan angkutan untuk memastikan pengemudi cukup istirahat serta tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba sebelum bertugas.
Sementara itu, perwakilan PT Gunung Harta Transport Solution, I Gede Wiraharta Negara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ramp check tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu perusahaan dalam memastikan kesiapan armada dan pengemudi.
“Ramp check ini penting karena kolaborasi dengan pihak kepolisian juga penting, dengan adanya ramp check yang mendadak begini saya juga jadi bisa menilai pengemudi saya seperti apa,” ungkapnya.
Terkait perizinan yang belum lengkap, ia menjelaskan bahwa keterlambatan biasanya disebabkan proses administrasi di tingkat pusat. Meski demikian, pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan.kin/mg









