BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Tetapkan Tersangka Kasus Aksi Anarkis di Kediri

redaksi by redaksi
September 3, 2025
in Peristiwa
0
Polres Kediri Kota Tetapkan Tersangka Kasus Aksi Anarkis di Kediri

KotaKediri – Polres Kediri Kota menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkisme yang terjadi pada Sabtu (30/08/2025). Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota, Rabu (03/09/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa SA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” kata AKP Cipto.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan melengkapi dengan keterangan saksi ahli.

Menurut AKP Cipto, SA dijerat dengan Pasal 160 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang undang diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda.”

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan pihaknya siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.

“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan umum.


There is no ads to display, Please add some
Tags: kerusuhan kediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pj Wali Kota Kediri Resmikan Ruang VVIP Tegowangi RSUD Gambiran Kota Kediri

Pj Wali Kota Kediri Resmikan Ruang VVIP Tegowangi RSUD Gambiran Kota Kediri

2 tahun ago
Rayakan Hari Santri Nasional Dengan Cara Unik, Mbak Wali Touring Religi Bersama

Rayakan Hari Santri Nasional Dengan Cara Unik, Mbak Wali Touring Religi Bersama

8 bulan ago

Don't Miss

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

Juli 6, 2026
Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Juli 6, 2026
Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 6, 2026
Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Juli 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.