Kediri – Polres Kediri kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024, Polres Kediri berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (Nilai A).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Kediri dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam seremoni resmi yang dihadiri jajaran perwakilan kepolisian dari seluruh Indonesia.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Polres Kediri yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh anggota Polres Kediri. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Pengakuan dari Kapolri ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga. Menurutnya, standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian harus terus ditingkatkan.
“Kami akan terus berinovasi, baik dalam sistem pelayanan, transparansi, maupun kemudahan akses bagi masyarakat. Kepercayaan publik adalah prioritas utama kami,” pungkas AKBP Bimo.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Polres Kediri mewujudkan institusi kepolisian yang andal dan dipercaya masyarakat. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). mg