• BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 1, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result

Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

redaksi by redaksi
November 4, 2024
in Peristiwa
0

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso bersama para peserta (dok)

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.

“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).

Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.

Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.

Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.

Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya. mg

Previous Post

Mas Dhito Akan Perjuangkan Tambahan SMA Negeri di Kabupaten Kediri

Next Post

Kasus Madu Klanceng, Pengurus Koperasi NMSI Desak Anton Segera Ditangkap

redaksi

redaksi

Next Post
Kasus Madu Klanceng, Pengurus Koperasi NMSI Desak Anton Segera Ditangkap

Kasus Madu Klanceng, Pengurus Koperasi NMSI Desak Anton Segera Ditangkap

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1515402254655{padding-bottom: 25px !important;}"][vc_column width="1/4" el_class=".footer_left"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="13258" aboutimgretina="13258" aboutimgdarkmode="13258" aboutimgdarkmoderetina="13258"]© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.[/jnews_widget_about][vc_images_carousel images="13252" css_animation="rollIn" css=".vc_custom_1787500990273{background-position: center !important;background-repeat: no-repeat !important;background-size: cover !important;}"][/vc_column][vc_column width="5/12"][vc_column_text css_animation="fadeIn" css=".vc_custom_1698915590997{margin-bottom: 0px !important;}"]

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

[/vc_column_text][vc_empty_space][vc_empty_space height="64px"][vc_text_separator title="BeritaKediri.com" style="shadow" border_width="4" css_animation="fadeInRight"][jnews_footer_menu compatible_column_notice="" text_color="#116ebf" hover_text_color="#dd3333"][/vc_column][vc_column width="1/3" offset="vc_hidden-xs"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="13258" aboutimgretina="13258" aboutimgdarkmode="13258" aboutimgdarkmoderetina="13258"][/jnews_widget_about][vc_empty_space][vc_empty_space][vc_empty_space][jnews_footer_social compatible_column_notice=""][/vc_column][/vc_row]
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In