Kediri – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan sejumlah tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, perjudian, dan minuman keras.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah berbagai tindak kejahatan di masyarakat. “Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba, obat keras berbahaya (okerbaya), tindakan asusila, perjudian, dan konsumsi minuman keras,” ujarnya pada Senin, 10 Maret 2025.
Selama operasi, tim dari SatReskrim, Satresnarkoba, dan SatSamapta berhasil menangkap para pelaku. SatReskrim Polres Kediri Kota mengamankan tujuh tersangka dari berbagai kasus, termasuk tindakan asusila, kepemilikan bahan peledak, serta perjudian online dan konvensional. Barang bukti yang disita mencakup ponsel, kartu ATM, uang tunai, dan alat lainnya.
Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga membekuk 14 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti termasuk sabu seberat 17 gram dan 7.000 butir pil dobel L. Selain itu, dalam penindakan terhadap minuman keras, SatSamapta bekerja sama dengan Satpol PP berhasil menyita sekitar 420 botol minuman keras dari berbagai merek.
AKBP Bramastyo Priaji berharap keberhasilan operasi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang bulan suci Ramadan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban agar ibadah di bulan Ramadan dapat dilakukan dengan lebih khusyuk tanpa gangguan penyakit masyarakat,” pungkasnya. mg