Kediri – Polres Kediri Kota menyiapkan pengamanan maksimal menjelang pelaksanaan Suro dan pengesahan warga baru perguruan silat. Sebanyak hampir 900 personel akan disiagakan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan seluruh personel akan disiagakan pada malam pelaksanaan Suro dan pengesahan.
“Pada malam Suran tanggal 16 Juni nanti kami siaga satu. Seluruh personel kami siagakan, hampir 900 orang, untuk menjaga seluruh kegiatan pengesahan dan Suran,” ujarnya Kamis (11/6).
Polres Kediri Kota juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya penggembira dari luar daerah. Selain itu, peserta pengesahan diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat atau lebih dan tidak mengenakan atribut perguruan saat berangkat maupun pulang.
“Penggembira dari luar kota dilarang masuk ke Kota Kediri. Kami lakukan penyekatan di batas kota dan pengamanan di pusat kegiatan agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Kota Kediri, Siswanto, menegaskan seluruh perguruan silat telah berkomitmen menjaga keamanan Kota Kediri selama peringatan bulan Suro.
“Untuk Suran kami sudah berkomitmen bersama bahwa kegiatan ini harus menjaga kondusivitas Kota Kediri. Komitmen ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan akan terus kami pertahankan dengan koordinasi seluruh perguruan untuk menjaga keamanan kota,” ujarnya.
Siswanto juga mengingatkan seluruh anggota perguruan agar mematuhi Maklumat Aman Suro 2026 yang telah disepakati bersama aparat keamanan dan seluruh perguruan silat.
“Pada saat Suran Agung semua harus tertib. Berangkat tidak memakai atribut perguruan, tidak menggunakan roda dua, tetapi menggunakan kendaraan roda empat atau lebih. Itu merupakan hasil koordinasi bersama pihak keamanan dan seluruh perguruan,” katanya.
Dalam maklumat tersebut, peserta dilarang menggunakan atribut perguruan seperti bendera, baju sakral maupun slogan perguruan saat keberangkatan dan kepulangan. Peserta juga wajib mematuhi jadwal keberangkatan, mendapat pengawalan petugas, serta menggunakan kendaraan roda empat atau lebih yang tertutup.
Selain itu, kendaraan rombongan dilarang menggunakan speaker atau sound system. Peserta yang tetap memaksa menggunakan kendaraan roda dua akan dikembalikan kepada ketua cabang atau ranting masing-masing untuk dipertanggungjawabkan.
“Semua anggota harus mematuhi apa yang sudah kami sepakati bersama. Tujuannya agar malam Suro berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat,” tambah Siswanto.
IPSI Kota Kediri juga akan menerjunkan personel untuk membantu pengamanan.
“Sementara dari internal perguruan penyelenggara telah disiapkan ratusan personel pamter yang akan membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
There is no ads to display, Please add some










