Kediri – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri membuka stand dalam kegiatan Bazar Ramadan Bank Indonesia bersama TPID dan Bank Jatim yang digelar pada 7–8 Maret 2026 di kawasan GOR Kota Kediri.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya bisa menebus paket sembako murah, tetapi juga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai melalui aplikasi Sapadana.
Dalam bazar tersebut, BPPKAD menyediakan 250 paket sembako berisi minyak goreng dan gula. Paket tersebut merupakan dukungan dari Bank Indonesia untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.
Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak daerah secara digital.
“Melalui stand bazar ini kami ingin mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus mengedukasi penggunaan aplikasi Sapadana. Harapannya masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran PBB secara non tunai,” Kata Sugeng Wahyu Purba, Minggu (8/3/2026).
Selama dua hari pelaksanaan bazar, tercatat ratusan warga memanfaatkan layanan pembayaran PBB menggunakan QRIS melalui aplikasi Sapadana.
Pada 7 Maret 2026 tercatat sebanyak 130 transaksi pembayaran PBB dengan total nominal Rp 14.288.239. Sementara pada 8 Maret 2026 jumlah transaksi meningkat menjadi 137 transaksi dengan total pembayaran Rp.16.339.492.
Sugeng menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi, baik untuk menebus paket sembako maupun memanfaatkan layanan pembayaran pajak digital.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Masyarakat cukup antusias dan ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran serta kemudahan pembayaran pajak daerah secara non tunai,” jelasnya.
Aplikasi Sapadana sendiri merupakan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai milik Pemerintah Kota Kediri yang dapat diunduh melalui Play Store.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan berbagai layanan terkait PBB, mulai dari mengakses salinan SPPT hingga melakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan dan platform pembayaran online.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PIJAR atau call center di nomor 0811-3058-9555 untuk mendapatkan informasi terkait layanan perpajakan daerah.
Pemerintah Kota Kediri pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran membayar pajak daerah tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan di Kota Kediri.
“Dengan membayar pajak daerah, masyarakat ikut berkontribusi membangun Kota Kediri. Sadar pajak daerah, hebat,” pungkas Sugeng. mg
There is no ads to display, Please add some









