Kediri- Layanan administrasi kendaraan bermotor yang sebelumnya berada di Samsat Katang kini dipindahkan ke Samsat Pare Baru, lantai 2. Hal tersebut lantaran gedung kantor Samsat Katang ludes dibakar massa pada kerusuhan (30/8) lalu. Mulai Kamis, 12 September 2025, masyarakat dapat kembali melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, penggantian plat, balik nama, mutasi, hingga pengurusan duplikat STNK dan BPKB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kediri, Anang Noor Baiquni, saat dihubungi Sabtu (13/9), menjelaskan bahwa Samsat Pare Baru akan menjadi lokasi sementara bagi wajib pajak yang kendaraannya terdata di Samsat Katang. Wilayah pelayanan tersebut meliputi Kecamatan Ngasem, Gampengrejo, Ngancar, Kras, Ngadiluwih, Ringinrejo, Wates, Kandat, dan Gurah.
“Mulai 12 September, layanan sudah berjalan normal dengan jam pelayanan Senin–Kamis dan Sabtu pukul 08.00–12.00, serta Jumat pukul 08.00–10.00,” terangnya.
Ia menambahkan, pada hari pertama pembukaan, pelayanan berjalan lancar meski sempat terjadi penumpukan wajib pajak. “Alhamdulillah kemarin lancar dan kembali normal walaupun ada pebludakan, ya. Tapi selanjutnya akan tetap normal,” ujar Anang.
Terkait keberlanjutan layanan, ia memastikan bahwa rencana pembangunan kantor baru Samsat Katang sudah masuk dalam pembahasan APBD 2025. “Sebenarnya ada maupun tidak adanya insiden kemarin, Samsat Katang memang akan dipindah atau dibangun di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul. Insya Allah ini dalam proses pengesahan APBD 2025, jadi tidak terlalu lama untuk proses pembangunan,” ungkapnya.
Mengenai data kendaraan, ia memastikan tidak ada masalah karena sistem sudah memiliki cadangan. “Kebetulan semua data sudah di-backup secara terpusat, jadi aman dan tidak ada kendala,” tambahnya. Dengan beroperasinya layanan di Samsat Pare Baru, pihaknya berharap masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa hambatan.
Sementara itu menurut Kasatalantas Polres Kediri AKP Jata Wiranegara mengungkapkan terbatasnya fasilitas menjadi salah satu kendala. “Fasilitas terkait pelayanan untuk pemohon pajak masih belum maksimal karena keterbatasan tempat dan sarana tapi kami akan memastikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









