BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Pengedar Dibekuk, Polres Kediri Amankan Sabu-sabu Seberat Hampir 1 Kg

redaksi by redaksi
April 22, 2025
in Kriminal, Peristiwa, Polisi
0
H+4 Lebaran, Kapolres Kediri Pastikan Lalin di Mengkreng Tetap Lancar

Kediri – Satreskoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram.

Tiga orang terduga pelaku yang diamankan diduga tersebut berinisial MIM alias Kacung (23) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, KA alias Olip (31) warga Desa Krecek Kecamatan Badas dan AHK alias Amek (31) warga Desa Canggu Kecamatan Badas.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K menuturkan penangkapan para terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini berawal dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat, pada 14 April 2025 lalu.

Awalnya, tim Buser Satreskoba Polres Kediri menangkap seorang terduga pelaku berinisial MIM alias Kacung dirumahnya Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu.

“Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan MIM alias Kacung ini kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial KA alias Olip,” tutur AKBP Bimo, pada 22 April 2025.

Petugas, pada saat mengamankan KA alias Olip ini di tempat kos wilayah Kampung Inggris Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Barang bukti yang diamankan dengan total keseluruhan 913,66 gram atau hampir 1 kilogram.

Dari pengakuan KA alias Olip, barang bukti tersebar berasal dari suaminya yang berinisial AHK alias Amek. Terduga pelaku AHK alias Amek ini tengah menjalani tahanan Lapas Kediri kasus yang sama dan dititipkan ditahan di Mapolres Kediri.

“Ya, jadi Amek ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku Amek dan Olip ini sepasang suami istri,” jelasnya.

Kapolres Kediri menyampaikan, peran dari terduga pelaku MIM alias Kacung ini sebagai pengedar. Sementara, KA alias Olip ini sebagai penyedia tempat dan menyediakan barang sabu untuk diedarkan. Terduga pelaku KIM alias Kacung mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu.

“Untuk barang bukti kami sudah kita amankan sabu dan alat-alat lainnya seperti timbangan. Pada saat ini kami tengah mendalami asal usul barang bukti yang dikendalikan oleh pelaku AHK alias Amek,” ucap AKBP Bimo.mg

Tags: Polres Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Tekankan Hal Berikut

Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Tekankan Hal Berikut

6 bulan ago

APERSI : Terkendala Lahan Dan Kurangnya Dukungan Pemerintah Daerah Wujudkan Rumah Murah

7 tahun ago

Don't Miss

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Harapkan SPAB Ada di Seluruh Sekolah di Kota Kediri

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Mei 10, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Tandai Dimulainya Musim Giling, PG Ngadirejo Gelar Tradisi Manten Tebu

Mei 9, 2025
Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Gus Qowim Hadiri Selamatan Buka Giling PG Pesantren Baru, Berikut Harapannya

Mei 9, 2025

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.