Kediri – Sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Mastrip Nomor 38, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dilanda kebakaran dengan kerugian puluhan miliar pada Sabtu (20/12). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh konsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan.
Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 15.10 WIB dari pemilik toko atas nama Sugiarto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare segera bergerak ke lokasi.
“Tim berangkat pukul 15.11 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 WIB. Api saat itu sudah membesar karena di dalam toko terdapat banyak bahan bangunan yang mudah terbakar,” ujar Kaleb.
Ia menambahkan, proses pemadaman melibatkan empat unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 16 personel. Petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api benar-benar berhasil dikendalikan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.45 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp2,5 miliar. Sementara itu, tidak ada aset yan g berhasil diselamatkan dari dalam bangunan yang terbakar. kin/mg










