BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Libatkan Anak di Kota Kediri Naik 30 Persen Sepanjang 2025

redaksi by redaksi
Desember 30, 2025
in Peristiwa
0
Kasus Libatkan Anak di Kota Kediri Naik 30 Persen Sepanjang 2025

Kediri – Kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Kediri mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Polres Kediri Kota, jumlah kasus anak naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, menyebutkan pada tahun 2025 terdapat 35 anak yang berhadapan dengan hukum, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya sebanyak 24 anak.

“Terjadi kenaikan sekitar 30 persen. Tahun 2024 ada 24, sedangkan tahun 2025 menjadi 35 pelaku anak,” jelas AKP Cipto.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun 2025 didominasi oleh kekerasan dan kericuhan dengan jumlah 13 kasus kekerasan, yang sebagian besar dipicu oleh salah paham, bullying, dan saling ejek. Selain itu, terdapat 14 kasus kericuhan, 4 kasus persetubuhan yang pelakunya anak, serta 4 kasus pencurian.

Pada Januari 2025 saja, polisi mencatat adanya dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat kericuhan 30 Agustus, serta kasus persetubuhan yang bermula dari perkenalan melalui media sosial.

Sementara itu, pada tahun 2024, rincian kasus anak meliputi 10 kasus kekerasan terhadap anak, 2 kasus persetubuhan, 3 kasus pencabulan, serta 9 kasus pengeroyokan yang sebagian bermotif salah paham dan konflik antarperguruan silat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa seluruh kasus yang melibatkan anak ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk penerapan sistem peradilan pidana anak.

“Memang ada beberapa kasus yang dilakukan oleh anak, dan itu sudah kami tangani sesuai prosedur penanganan hukum terhadap anak,” ujar AKBP Anggi.

Menyikapi peningkatan kasus anak, Polres Kediri Kota berencana memperkuat upaya pencegahan dan edukasi, terutama dengan menyasar lingkungan sekolah pada tahun 2026.

“Salah satu proyeksi ke depan adalah menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, sebagai upaya edukasi dan pencegahan,” kata AKBP Anggi.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Polres Kediri Kota Imbau Sahur Keliling Tanpa Sound System Besar

Polres Kediri Kota Imbau Sahur Keliling Tanpa Sound System Besar

4 bulan ago
Mas Dhito Tegaskan Peredaran Miras Harus Ditertibkan

Mas Dhito Tegaskan Peredaran Miras Harus Ditertibkan

11 bulan ago

Don't Miss

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kejahatan Siber Jadi Tantangan Utama Kepolisian

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kejahatan Siber Jadi Tantangan Utama Kepolisian

Juli 1, 2026
Tak Sekadar Tertib, Dinkop UMTK Ingin CFD Jalan Dhoho Jadi Ikon Wisata Kuliner

Tak Sekadar Tertib, Dinkop UMTK Ingin CFD Jalan Dhoho Jadi Ikon Wisata Kuliner

Juli 1, 2026
Sapi Limosin Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, Kejutkan warga

Sapi Limosin Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, Kejutkan warga

Juli 1, 2026
Libur Sekolah, Polres Kediri Kota Imbau Pelajar Tingkatkan Kegiatan Positif

Libur Sekolah, Polres Kediri Kota Imbau Pelajar Tingkatkan Kegiatan Positif

Juli 1, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.