BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Griya Abhipraya Kahuripan Kediri Jadi Rumah Singgah dan Pusat Kolaborasi Reintegrasi Sosial

redaksi by redaksi
Desember 17, 2025
in Peristiwa
0
Griya Abhipraya Kahuripan Kediri Jadi Rumah Singgah dan Pusat Kolaborasi Reintegrasi Sosial

Kediri – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) memperkuat peran Griya Abhipraya Kahuripan Kediri sebagai rumah singgah dan pusat kolaborasi pembinaan bagi klien pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kadiyono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan bahwa Griya Abhipraya merupakan kelanjutan dari program pembinaan yang telah dijalani warga binaan di dalam lapas dan rutan, agar mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat.

“Griya Abhipraya ini menjadi tempat kolaborasi bagi semua pihak untuk membantu klien pemasyarakatan, mulai dari rehabilitasi, bantuan psikologis, hingga pelatihan keterampilan dan kemandirian ekonomi, agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Di Jawa Timur, saat ini terdapat tiga Griya Abipraya yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Griya Abhipraya Mandiri Pujon, Griya Abhipraya Porong Surabaya, dan Griya Abhipraya Kahuripan Kediri. Selain itu, beberapa rumah singgah lainnya masih dalam proses penetapan dan pengembangan, termasuk melalui kemitraan dengan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, rumah singgah ini dirancang fleksibel dan terbuka bagi klien pemasyarakatan. Mereka tidak harus tinggal menetap, tetapi dapat datang untuk mengikuti pembinaan sesuai minat dan kebutuhan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro.

“Di sini klien kita arahkan sesuai minatnya. Ada yang bertani, beternak, perikanan, jamur, hingga keterampilan lainnya. Tujuannya supaya setelah selesai masa pembimbingan, mereka punya bekal untuk hidup mandiri dan berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ceno Hersusetiokartiko, menambahkan bahwa rumah singgah juga berfungsi sebagai rumah singgah sementara bagi klien yang belum memiliki pekerjaan atau tempat tinggal setelah bebas.

“Rumah singgah ini menjadi ruang aman bagi klien pemasyarakatan untuk beradaptasi kembali dengan kehidupan sosial. Kami juga membuka akses pendidikan, termasuk bagi anak-anak, melalui kerja sama dengan dinas terkait dan berbagai mitra,” kata Ceno.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Undang-undang pemasyarakatan memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk terlibat secara positif dalam proses reintegrasi sosial.

“Semangatnya adalah keadilan restoratif. Kita memperbaiki, bukan sekadar menghukum. Dengan dukungan masyarakat, residivisme bisa ditekan karena klien merasa diterima dan punya masa depan,” pungkasnya.kin/mg

Tags: bapas KediriLapas Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Kapolres Kediri Kota – Dandim 0809 Kediri Cek Gudang Logistik KPU Kota

1 tahun ago
Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

1 bulan ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.